jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Rossa ikut terseret kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Dia seharusnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (18/4).
BACA JUGA: Ramalan Denny Darko Soal Hubungan Tiara Andini dan Alshad Ahmad, Wow
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Rencananya, harusnya R (Rossa) diperiksa," kata Kombes Gatot, Senin (18/4).
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Aku Ingin Menjadi Seorang Istri
Akan tetapi, pemeriksaan terhadap Rossa harus ditunda.
Kombes Gatot mengatakan Rossa meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.
BACA JUGA: Ello Batal Diperiksa Hari Ini, Polisi Ungkap Penyebabnya
"Minta dijadwalkan ulang," jelasnya.
Kombes Gatot belum menyampaikan kaitan Rossa dengan kasus DNA Pro.
Selain Rossa, sejumlah figur publik turut diperiksa terkait kasus DNA Pro yang kini jadi perbincangan.
Antara lain, Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Ello, Virzha, dan sebagainya.
Penyidik telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus DNA Pro yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra