Apa Kriteria Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta dapat Bansos? Bikin Bingung

Kamis, 06 Agustus 2020 – 09:57 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyebut pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan mendapatkan bansos. Ilustrasi Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 13 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mendapatkan bansos (bantuan sosial) dari pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, anggaran yang disiapkan mencapai Rp31 triliun.

BACA JUGA: Bansos untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BPK: Bagaimana Caranya?

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengaku masih bingung dengan rencana pemerintah tersebut.

Menurut Politikus Partai Demokrat yang beken disapa dengan panggilan Kang Hero, saat ini masih banyak rakyat yang tidak memiliki pendapatan.

BACA JUGA: Rp 31 T Dana Bansos untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta

"Kalau pekerja yang bergaji di bawah 5 juta ditambah pemerintah, bagaimana dengan rakyat yang tidak memiliki pendapatan?," tulis Kang Hero lewat akun Twitter pribadinya @akang_hero, Kamis (6/8).

Menurut Kang Hero, lebih baik dana yang ada untuk program padat karya.

BACA JUGA: Vivi Anna Perempuan Kaya, Terjerat Cinta Palsu Pria asal Iran, Begini Kisahnya

"Saya masih belum paham pemikiran SMI ini? Apakah tidak sebaiknya dibuat program padat karya secara masif agar ada pekerjaan di masyarakat dan mengkatrol daya beli," lanjut wakil rakyat asal Jawa Barat ini.

Seorang warga Kota Tangerang, Nur Azizah, juga masih bingung dengan rencana pemerintah tersebut.

“Apa kriteria pekerja yang akan mendapat bansos itu? Tukang cuci gosok itu termasuk pekerja bukan? Petani termasuk tidak? Tukang atau kuli bangunan bagaimana?,” ujar Nur Azizah kepada JPNN.com. (fat/sam/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam, Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler