Apa Motif 6 Prajurit TNI AD Mutilasi 2 Warga?

Selasa, 30 Agustus 2022 – 04:58 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letjen TNI Chandra W Sukotjo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Chandra W Sukotjo memastikan enam prajurit ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

Jenderal bintang tiga itu mengatakan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.

BACA JUGA: Karangan Bunga Terlihat di Rumah Ferdy Sambo, Baca Tuh Ucapannya, Jangan Gentar

“Betul, sudah (menjadi tersangka),” kata Letjen Chandra ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (29/8).

Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8).

BACA JUGA: Putri, Bripka RR, Bharada E, dan Ferdy Sambo Berkumpul: Siapa yang Sanggup Menembak Brigadir J?

Menurutnya, Puspomad juga telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. 

BACA JUGA: Jawaban Kapolri soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Oh Begitu, Bikin Bergeleng

Mengenai motif pelaku, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD tersebut. 

"Panglima TNI dan KSAD memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika saat ini telah mengamankan enam oknum prajurit TNI AD itu.

Subdenpom XVII/Cenderawasih terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui enam anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua.

"Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Denpom Timika. Motif dan latar belakangnya masih didalami," kata Mayjen Teguh di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Senin (29/8).

Teguh  mengakui Panglima TNI dan KSAD telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut.

Kodam XVII Cenderawasih telah bekerja sama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi karena hukum harus ditegakkan.

"Tim bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam prajurit," ujar Teguh. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor, Dor, Dor, Penembakan di Cengkareng Jakbar, Polisi Temukan Fakta Baru


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler