Apa Perlu Habib Rizieq Jadi Presiden agar Tidak Diproses Hukum Seperti Jokowi?

Kamis, 25 Februari 2021 – 06:25 WIB
Habib Rizieq Shihab menyapa para pendukungnya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa 10 November 2020. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Aziz Yanuar yang menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyoroti dugaan tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) menimbulkan kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan alias prokes.

Menurut Aziz, aparat kepolisian yang semestinya bertindak tanpa pandang bulu justru berlaku sangat tidak adil.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mas Menteri Masih Dibanjiri Kritikan, Jakarta Dikepung Banjir, Pak Anies Takabur?

Mantan sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) itu menyebut kepolisian telah bertindak tegas kepada Habib Rizieq yang kini menjadi tersangka kasus kerumunan.

Namun, polisi justru membiarkan Presiden Jokowi yang juga menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.

BACA JUGA: Munarman: Rakyat Indonesia Menunggu Jokowi Diperlakukan seperti Habib Rizieq

"Apa perlu saya selaku penasihat hukum memberi nasihat ke Habib Rizieq. Biar pelanggaran prokes tidak berujung pidana, mungkin Habib Rizieq perlu jadi presiden," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (24/2).

Aziz juga mengatakan, Habib Rizieq perlu mendaftar sebagai menteri di pemerintahan Presiden Jokowi agar tidak dituduh sebagai penyebar hoaks rekam medis ataupun pembuat onar.

BACA JUGA: Maaf, Habib Rizieq Sulit Jadi Capres Meski Elektabilitas Mengalahkan Tiga Menteri Jokowi

Oleh karena itu Aziz menantang kepolisian  menjalankan perintah Presiden Jokowi tentang penindakan kepada siapa pun yang melanggar kekarantinaan kesehatan.

"Buktikan jika memang penegakan hukum tidak diskriminatif dan keadilan masih ada di republik ini," tandas Aziz.(cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler