Apa sih yang Dilakukan Nikita Mirzani Hingga Dijemput Paksa?

Jumat, 31 Januari 2020 – 15:37 WIB
Nikita Mirzani. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Nikita Mirzani dijemput paksa polisi pada Jumat (31/1) dini hari.

Nikita Mirzani ditangkap karena telah dua kali dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun yang bersangkutan mangkir sehingga dijemput paksa.

BACA JUGA: Dijemput Paksa, Nikita Mirzani: Hidup dan Mati Mimi untuk Kalian

"Sebelum penangkapannya, tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun tidak hadir," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Disebutkan, pemanggilan pertama sebagai tersangka telah dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Januari 2020. Namun Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.

BACA JUGA: Inul Daratista Bersedia Jaga Anak-anak Nikita Mirzani?

Pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari 2020, Nikita juga tidak hadir dengan alasan sakit.

Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka tindak penganiayaan yang dilakukan pada 5 Juli 2018 terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

BACA JUGA: Oesman Sapta Tunjuk Said Aqil dan Gories Mere Sebagai Komisaris OSO Group

Penganiayaan tersebut dilakukan di pelataran parkir di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Nikita melemparkan asbak rokok yang ada di dalam mobil hingga melukai mantan suaminya dengan luka memar dan lecet di dahi atau keningnya.

Akibat perbuatannya, Nikita dijerat dengan Pasal 351 junto 335 KUHP.

Setelah dijemput paksa secara humanis dan situasi kondusif, selanjutnya Nikita akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan berserta alat bukti.

Penjemputan paksa Nikita dilakukan karena berkas perkara telah lengkap atau tahap dua. Penyidik akan menyerahkan tersangka kepada Kejaksaan.

"Untuk proses lebih lanjut, tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan," kata Irwan. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler