jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf sempat mempertanyakan 'digeruduknya' kediaman Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal itu dia pertanyakan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
BACA JUGA: Masinton Heran Lihat SBY Merasa Terancam Demo Mahasiswa
Dia mempertanyakan mengapa hal itu bisa terjadi sebab Undang-undang 9/98, tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum menyatakan, tidak dibolehkan unjuk rasa di rumah pribadi.
"Saya kemarin kebetulan sedang rapat dengan Menhan dan Panglima jadi itu saya tanyakan, kenapa? Kan ada undang-undang bahwa mantan presiden itu juga ada perlindungannya," ujar Nurhayati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).nasi
BACA JUGA: Demo di Rumah SBY Melanggar Undang-Undang
Dia juga sempat mempertanyakan tidak adanya koordinasi pihak kepolisian kepada paspampres, yang menjaga kediaman SBY sebelum demonstrasi itu berlangsung.
"Kemarin saya juga tanyakan ke panglima, kan ada paspampres. Kan melekat, kalau nggak salah grup D. Nah kok bisa ya? Apakah sekarang TNI nggak bisa berkoordinasi dengan Polri lagi? Nah ini ada apa," tegas dia.
BACA JUGA: Rumah SBY Didemo Mahasiswa, Polisi ke Mana?
Kata dia, aksi unjuk rasa harus ada izin dari pihak kepolisian. Karenanya, dia meminta agar pemerintah mengusut tuntas aksi tersebut.
"Sudah dilanggar kan harus ada penegakan hukum. Apalagi ini di rumah mantan presiden," sebutnya.
Namun yang pasti, anggota komisi I DPR itu menilai bahwa aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada SBY tidaklah elok. Pasalnya, SBY merupakan Presiden ke-6 dengan jabatan dua periode.
"Ini kan tidak elok. Masyarakat kan sekarang tahu berdemokrasi, tidak bodoh, kalau SBY saja mendapat perlakuan seperti itu, bagaimana dengan rakyat biasa?" pungkas Nurhayati.(dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Merasa Terancam, Wibawa Pemerintahan Jokowi Jatuh
Redaktur & Reporter : Yessy