jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar memastikan sel yang ditempati Habib Rizieq Shihab (HRS) berbeda blok dengan ruang tahanan untuk Irjen Napoleon Bonaparte di rutan Bareskrim Mabes Polri.
Napoleon merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Kece di rutan Bareskrim.
BACA JUGA: Apa Hubungan Pendeta Saifuddin Ibrahim dengan Muhammad Kece? Oh Ternyata
Kasus tersebut terungkap setelah tersangka penistaan agama itu melaporkan kejadian yang dialami pada 26 Agustus 2021.
Terungkap, ada salah satu mantan petinggi FPI inisial MS yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Kece, meski tidak ikut melakukan pemukulan.
BACA JUGA: Pembelaan Irjen Napoleon Usai Menganiaya M Kece tak Bisa Dibenarkan
"Tidak jauh, beda blok," kata Aziz melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Selasa (21/9).
Kuasa hukum Habib Rizieq itu mengaku tidak tahu saat ditanya apakah kliennya itu pernah berkomunikasi dengan Napoleon, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ustaz Abdul Somad Kena Imbas Muhammad Kece, Saifuddin Ucap Kata Penjahat
"Tidak tahu," ujar Aziz, yang beberapa kali menjenguk Habib Rizieq di rutan Bareskrim Polri.
Pria kelahiran Jakarta itu mengaku sangat mendukung surat terbuka yang dibuat Irjen Napoleon.
Pada surat itu, Irjen Napoleon menyatakan sebagai seorang muslim tidak terima agamanya dihina oleh Muhammad Kece.
"Kami dukung suratnya Napoleon, karena memang muslim yang waras harus begitu," ucap Aziz.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu beralasan surat terbuka Napoleon Bonaparte tersebut menunjukkan sikap kesatria. Terlebih, dalam surat terbuka, Napoleon juga meminta pemerintah segera menghapus konten bermuatan penistaan agama Islam yang dibuat Muhammad Kece.
"Isinya (isi surat terbuka Napoleon, red) bagus, menunjukkan pembelaan, kesatria dan meminta pemerintah tegas hapus konten penghinaan Islam," kata Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar enggan mengomentari terkait dugaan keterlibatan Ustaz Maman Suryadi, eks Panglima Laskar Pembela Islam atau organisasi sayap FPI, yang disebut turut menganiaya YouTuber kontroversial tersebut.
"Nanti kami cek dahulu ketemu Ustaz Maman baru bisa tanggapi," kata Aziz Yanuar.
Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video bermuatan penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/8) di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada pukul 19.30 WIB.
Setelah dilakukan penangkapan, Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8).
Muhammad Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini masa penahanannya diperpanjang. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama