Apakah Syamsuddin Haris Masih Curiga Dewas untuk Melumpuhkan KPK?

Sabtu, 21 Desember 2019 – 05:16 WIB
Syamsuddin Haris dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menyoroti sosok peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, yang kini dilantik menjadi anggota Dewas KPK (Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi).

Menurut Emrus, Syamsuddin pernah menyatakan kecurigaannya bahwa pembentukan Dewas KPK bertujuan melumpuhkan lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA: Dewas KPK Harus Buktikan Bukan Kepanjangan Tangan Pemerintah

"Jika sekarang ditanya kepada Syamsuddin Haris, apakah Dewan Pengawas ingin melumpuhkan KPK? Kemungkinan besar jawabannya, bisa berbeda dengan pernyataan sebelumnya sebagaimana dimuat dalam sejumlah pemberitaan," ujar Emrus di Jakarta, Jumat (20/12) malam.

Menurut dosen di Universitas Pelita Harapan ini, Haris mengungkapkan kecurigaannya saat memberikan keterangan dalam konferensi pers civitas LIPI menolak revisi UU KPK di Kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/9) lalu.

BACA JUGA: Syamsuddin Haris Yakin Keberadaan Dewas untuk Memperkuat KPK

"Saya hanya ingin mengatakan, pesan komunikasi yang disampaikan oleh seseorang sebagai aktor sosial sangat tergantung posisi kepentingan orang tersebut yang senantiasa berubah (cair)," kata Emrus.

Presiden Joko Widodo resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jumat petang.

BACA JUGA: Lili Pintauli Siregar Sempat Digusur Petugas Istana, Dikira Pengunjung, Ternyata yang Mau Dilantik

Yakni Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua), Albertina Ho (anggota), Artidjo Alkostar (anggota), Harjono (anggota), dan Syamsuddin Haris (anggota).

Keberadaan Dewan Pengawas KPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 merupakan yang pertama dibentuk. Ketua dan anggotanya dipilih langsung oleh presiden. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler