jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan, aparat seharusnya tidak melarang aksi unjuk rasa 11 Februari 2017 atau Aksi 112.
Justru Agus menyarankan aparat bekerja sama dengan massa yang berunjuk rasa agar berjalan tertib.
BACA JUGA: Honorer dari Berbagai Daerah Akan Kembali Serbu Jakarta
"Aparat harus memfasilitasi unjuk rasa tersebut," kata Agus di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan harus berlandaskan konstitusi.
BACA JUGA: Waduh! Rumah Pak SBY Digeruduk Demonstran
Karenanya, sebelum melakukan unjuk rasa harus memberitahukan kepada aparat keamanan.
"Sehingga bisa berjalan damai sesuai tujuan dan kehendak masing-masing," katanya.
BACA JUGA: Duh! Kedubes Palestina Protes, Habib Novel Cuek
Dia mengingatkan, jangan sampai demonstrasi tapi tidak memberitahukan kepada aparat keamanan.
Hal itu seperti yang terjadi saat sekelompok mahasiswa menggeruduk kediaman Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Itu illegal, seperti kemarin," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Palestina Keberatan Benderanya Dipakai Demo
Redaktur & Reporter : Boy