Aparat Harus Memfasilitasi Demo, Bukan Melarang

Kamis, 09 Februari 2017 – 12:45 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan, aparat seharusnya tidak melarang aksi unjuk rasa 11 Februari 2017 atau Aksi 112.

Justru Agus menyarankan aparat bekerja sama dengan massa yang berunjuk rasa agar berjalan tertib.

BACA JUGA: Honorer dari Berbagai Daerah Akan Kembali Serbu Jakarta

"Aparat harus memfasilitasi unjuk rasa tersebut," kata Agus di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan harus berlandaskan konstitusi.

BACA JUGA: Waduh! Rumah Pak SBY Digeruduk Demonstran

Karenanya, sebelum melakukan unjuk rasa harus memberitahukan kepada aparat keamanan.

"Sehingga bisa berjalan damai sesuai tujuan dan kehendak masing-masing," katanya.

BACA JUGA: Duh! Kedubes Palestina Protes, Habib Novel Cuek

Dia mengingatkan, jangan sampai demonstrasi tapi tidak memberitahukan kepada aparat keamanan.

Hal itu seperti yang terjadi saat sekelompok mahasiswa menggeruduk kediaman Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Kuningan, Jakarta Selatan.

"Itu illegal, seperti kemarin," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Palestina Keberatan Benderanya Dipakai Demo


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler