Aparatur Desa Wajib Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 26 Agustus 2018 – 03:20 WIB
Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS Hery Susanto (ketiga kanan) bersama narasumber sarasehan Program BPJS Ketenagakerjaan untuk aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Indramayu, Sabtu (25/8). Foto: Kornas MP BPJS

jpnn.com, INDRAMAYU - Aparatur pemerintahan desa kini bakal mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka nantinya akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Demikian intisari dari pembahasan sarasehan Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) untuk aparatur pemerintahan desa, yang digelar oleh Koordinator Zona Masyarakat Peduli Jaminan Sosial (KORZONA MP BPJS) Kabupaten Indramayu, Sabtu (25/8).

BACA JUGA: BAZNAS Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Rentan

Hadir dalam kesempatan itu Hery Susanto selaku Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (KORNAS MP BPJS), Sri Wulaningsih (Kadisnaker Pemkab Indramayu), Budi Prasetio (Kacab BPJS ketenagakerjaan Indramayu), Tarkani (Ketua Asosiasi Kuwu se-Indramayu/AKSI) dan Arif Nurhidayah (Koordinator Zona MP BPJS Indramayu).

BACA JUGA: Wakil Ketua DPR: Aparatur Desa Kasihan Juga

Peserta kegiatan terdiri dari 40 Kuwu dari perwakilan dari kecamatan se-kabupaten Indramayu, Pengurus MP BPJS Indramayu, perwakilan ormas dan LSM.

Dalam kegiatan itu disampaikan 500 Kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk pekerja informal terdiri dari petani, pedagang, guru ngaji, marbot, tukang ojek dan lainn. Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan dua klaim jaminan kematian untuk dua orang ahli waris anggota binaan MP BPJS Indramayu yang bekerja sebagai petani dan pedagang. Keduanya masing-masing menerima Rp 24 juta.

BACA JUGA: Atlet AG dan APG 2018 Dapat Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Hery mengatakan pihak BPJS TK siap memberikan perlindungan bagi para pamong desa tersebut. "Ada MoU antara Kemendagri dengan Direktur Utama BPJS TK mengenai perlindungan jaminan sosial untuk aparatur pemerintahan desa pada Mei 2018 ini,” kata Hery.

Menurut Hery, aparatur pemerintahan desa hingga level RW dan RT merupakan ujung tombak pelayanan warga di level bawah. Mereka mempunyai risiko kecelakaan kerja dan kematian dalam menjalankan pekerjaannya.

“Iuran preminya bisa dibayarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) hingga APBD Pemkab," katanya.

BACA JUGA: Kornas MP BPJS Deklarasi Sebagai Penggerak Jaminan Sosial Nasional

Kadisnaker Pemkab Indramayu Sri Wulaningsih mengatakan Pemkab Indramayu sangat merespons positif program BPJS TK untuk aparatur pemerintahan desa tersebut dan segera berkoordinasi dengan Bupati dan DPRD, serta para kepala desa di Kabupaten Indramayu dalam kaitannya dengan perlindungan dan jaminan sosial aparatur RT dan RW dan pemerintahan desa.

“Aparatur pemerintahan desa, RT dan RW hingga pekerja formal dan informal memang sejatinya harus dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Sri.

Kepala Cabang BPJS TK Indramayu Budi Prasetio mengatakan BPJS TK memiliki kantor layanan yang siap memberikan pelayanan kepada seluruh aparat desa.

"Dengan infrastruktur dan kanal digital yang dimiliki BPJS TK pendaftaran bisa dilakukan secara online, baik melalui aplikasi penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai) maupun langsung ke kantor BPJS TK," kata Budi Prasetio.

Tarkani, Ketua Asosiasi Kuwu se-Indramayu (AKSI) mengatakan sangat responsif atas inisiatif MP BPJS Indramayu yang peduli dalam mendorong program BPJS ketenagakerjaan untuk aparatur pemerintahan desa. "Prinsipnya program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS ketenagakerjaan ini sangat penting karena aparatur pemerintahan desa sangat rentan terhadap resiko kecelakaan kerja,” kata Tarkani.

Moh Arif Nurhidayah Koordinator Zona MP BPJS Indramayu mengatakan MP BPJS hadir di Kabupaten Indramayu untuk peduli dan mendorong akselerasi program BPJS ketenagakerjaan untuk aparatur pemerintahan desa bisa terlaksana di daerahnya.

“Aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Indramayu wajib dilindungi program BPJS ketenagakerjaan agar mereka bisa lebih nyaman dalam bekerja karena sudah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkasnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Diminta Berpartisipasi Tingkatkan Skill Pekerja


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler