Apdesi Berharap Target Pengesahan RUU Desa Tak Meleset

Selasa, 02 Juli 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Ipin Arifin, menyambut positif target DPR yang akan mengesahkan RUU tentang Desa menjadi UU pada 12 Juli mendatang. "Saya pribadi dan Apdesi tentu menyambut positif target pengesahan RUU Desa jadi UU pada 12 Juli mendatang," kata Ipin  saat dihubungi wartawan, Selasa (2/7).

Dikatakannya, saat ini ada sekitar 72 ribu desa di Indonesia yang diatur melalui UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda. Padahal, lanjutnya, para Kepala Desa (Kades) sejak 2008 lalu sudah menuntut agar desa diatur dalam UU tersendiri.

"Kami menuntut agar desa diatur melalui UU khusus agar Indonesia ini lebih maju. Karena desa adalah unit terkecil dari NKRI," ungkapnya.
 
Lebih lanjut Ipin juga menyinggung soal tuntutan para kades agar satu periode jabatan kades selama delapan tahun. Menurut Ipin, para calon kades yang bertarung melalui pemilihan langsung itu umumnya memiliki hubungan saudara. Karenanya, butuh waktu untuk rekonsiliasi pasca-pemilihan kades.

"Untuk rekonsiliasi sesudah pemilihan itu pasti butuh waktu lama. Makanya para Kades mengusulkan masa jabatan itu delapan tahun," ujarnya.

Demikian juga halnya dengan keuangan desa. Menurut Ipin,  dari APBN sebesar  Rp1600 triliun ternyata desa tak mendapat porsi sebagaimana mestinya. "Selama ini tidak satupun di antara kita yang tahu berapa alokasinya. Karena kami mendesak agar alokasi itu disebutkan saja dalam UU Desa," pintanya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Konvensi Agar SBY Dianggap Penganut Demokrasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler