Apersi Siap Bangun Perumahan PNS di Tanah Bumbu

Rabu, 27 Februari 2013 – 16:03 WIB
JAKARTA - Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) wilayah Kalimantan Selatan menyatakan siap membangun sejumlah perumahan untuk para PNS di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Karena itu, para pengembang Apersi berharap dukungan dari Pemda setempat dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) agar pembangunan rumah untuk para abdi negara tersebut dapat segera direalisasikan.

"Pemkab Tanah Bumbu menyatakan bersedia bekerja sama dengan kami pengembang Apersi untuk pembangunan rumah. Saat ini tinggal menunggu perjanjian kerjasama baik untuk payung hukumnya," ujar Ketua DPD Apersi Kalsel Hasyim KA dalam siaran pers yang diterima JPNN, Rabu (27/2).

Sebagai salah satu daerah hasil pemekaran, PNS di Kabupaten Tanah Bumbu tersebut sangat membutuhkan bantuan rumah untuk menunjang kerja mereka sehari-hari. Pemkab Tanah Bumbu sendiri telah menyediakan tanah seluas 40 hektar untuk perumahan PNS tersebut.

"Dari 40 hektar tanah yang disediakan Pemda setempat, kami memperkirakan bisa dibangun sekitar 4.000 rumah PNS. Kami juga berharap bantuan dari Pemda dan Kemenpera terkait kemudahan izin dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) umum seperti ketersediaan jalan, drainase dan air bersih, listrik dan air limbah," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) Kemenpera, DT Saraswati menuturkan, pihaknya juga akan terus mensosialisasikan program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada masyarakat dan PNS di daerah. Harga rumah yang bisa memanfaatkan KPR FLPP di Kalimantan Selatan maksimal Rp95 juta.

"Kami akan terus berupaya agar PNS di daerah juga bisa memanfaatkan KPR FLPP ini. Adanya minat dari pengembang Apersi untuk perumahan PNS di Kabupaten Tanah Bumbu akan mendorong semakin banyaknya masyarakat yang bisa memiliki rumah dengan harga dan angsuran yang terjangkau," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan MK Terkait Pulau Berhala Dinilai Banci

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler