Apes, Penjambret Terjatuh Seusai Menabrak Motor Korban, Kini Mendekam di Balik Jeruji

Senin, 13 Juni 2022 – 23:57 WIB
Ilustrasi penjambret di Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Polisi meringkus seorang pelaku penjambretan bernama Yendi Pratama, 27, seusai beraksi di depan Rumah Sakit Mata Silampari Sriwijaya Eye Center.

Pelaku tertangkap setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh karena menabrak motor korban.

BACA JUGA: Penjambret Pelajar Babak Belur, Isi Dompet Korban Cuma Rp 4.000

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Tersangka Yendi Pratama mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban,” katanya kepada wartawan.

BACA JUGA: 2 Pemuda Berduel di dalam Mal, Satu Orang Bersimbah Darah, Motifnya Bikin Bergeleng

Warga Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II itu beraksi seorang diri. Menjambret HP milik korban Nurhasanah, Ibu rumah tangga (IRT), warga Sp 9 Cecar, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Saat itu pelapor (korban) bersama keponakannnya dari Pasar Lubuklinggau hendak pulang kerumahnya menggunakan kendaraan sepeda motor. Dan Saat itu pelapor sedang menelpon suaminya.

BACA JUGA: Mak-Mak Tertangkap Basah Mencuri di Hajatan Mantan Penjabat Bupati, Ternyata

”HP diselipkan pelapor di helm yang dipakai,” jelasnya.

Pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) depan Rumah Sakit Mata Silampari Sriwijaya Eye Center, tiba-tiba datang terlapor (pelaku) dari arah belakang demgan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu.

“Langsung memepet dan merampas handphone milik pelapor menggunakan tangan sebelah kiri,” ungkap Kasat Reskrim.

Apesnya pada saat pelaku merampas Handphone, sepeda motornya bersenggolan dengan sepeda motor korban.

Sehingga korban dan pelaku terjatuh. Kebetulan saat kejadian, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau sedang patroli.

Sehingga pada saat melintasi TKP, anggota langsung mengamankan tersangka yang saat itu terjatuh dari sepeda motor.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 1 unit Handphone XIAOMI Redmi Note 9 Pro warna grey senilai Rp 3,4 juta.

BACA JUGA: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Barang bukti yang diamankan 1 unit Handphone XIAOMI Redmi Note 9 Pro warna abu-abu. Lalu 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu nomor Polisi BD-3953-WH yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian dengan kekerasan.(jeje/palpres)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler