SEMARANG - Modus penggelapan sepeda motor dengan cara meminjam sepeda motor dan tidak dikembalikan masih saja terjadi di Kota Semarang. Baru-baru ini aksi serupa kembali terjadi, tepatnya pada Senin (27/5), sekitar pukul 19.30 WIB, di warung pecel lele, depan Hotel Candi Indah, Jl Dr Wahidin 112, Semarang.
Korbannya adalah seorang remaja bernama Petrus Teguh Kurniawan, 17 warga Jalan Bukit Agung Blok U nomor 24 RT 10 RW 4, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Akibatnya, Petrus kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna silver, nomor polisi H-4742-ADG, miliknya yang dibawa kabur oleh terlapor, Boy, 25 warga Semarang yang merupakan temannya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban menerima pesan singkat atau SMS dari nomor 089622668622. Inti dari pesan singkat tersebut menyatakan bahwa terlapor Boy mengatakan kalau sepeda motornya mogok dan meminta korban untuk menghampirinya.
"Boy meminta saya menghampirinya karena sepeda motornya mogok. Sebagai teman, saya langsung berangkat," ujarnya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, kemarin (29/5).
Setelah korban bertemu terlapor, ia kemudian diajak oleh terlapor makan di sebuah warung pecel lele depan Hotel Candi Indah. Sesaat setelah memesan makanan di warung, terlapor kemudian meminjam sepeda motor korban untuk pergi buang air ke SPBU.
"Ia pinjam motor saya, katanya mau pergi buang air ke SPBU. Tapi setelah saya tunggu, ia tidak kunjung kembali," lanjut Petrus kepada petugas.
Saat itulah Petrus menyadari kalau dirinya telah dibohongi oleh Boy yang selama ini mengaku sebagai orang Semarang. "Saya kurang tahu nama aslinya, ia juga mengaku tinggal di Semarang. Tap tepatnya saya kurang tahu juga," ujarnya.
Merasa telah dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Semarang, Rabu (29/5). Laporan tersebut adalah yang kedua kalinya. Korban pun langsung melaporkannya ke polisi. (har)
Korbannya adalah seorang remaja bernama Petrus Teguh Kurniawan, 17 warga Jalan Bukit Agung Blok U nomor 24 RT 10 RW 4, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Akibatnya, Petrus kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna silver, nomor polisi H-4742-ADG, miliknya yang dibawa kabur oleh terlapor, Boy, 25 warga Semarang yang merupakan temannya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban menerima pesan singkat atau SMS dari nomor 089622668622. Inti dari pesan singkat tersebut menyatakan bahwa terlapor Boy mengatakan kalau sepeda motornya mogok dan meminta korban untuk menghampirinya.
"Boy meminta saya menghampirinya karena sepeda motornya mogok. Sebagai teman, saya langsung berangkat," ujarnya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, kemarin (29/5).
Setelah korban bertemu terlapor, ia kemudian diajak oleh terlapor makan di sebuah warung pecel lele depan Hotel Candi Indah. Sesaat setelah memesan makanan di warung, terlapor kemudian meminjam sepeda motor korban untuk pergi buang air ke SPBU.
"Ia pinjam motor saya, katanya mau pergi buang air ke SPBU. Tapi setelah saya tunggu, ia tidak kunjung kembali," lanjut Petrus kepada petugas.
Saat itulah Petrus menyadari kalau dirinya telah dibohongi oleh Boy yang selama ini mengaku sebagai orang Semarang. "Saya kurang tahu nama aslinya, ia juga mengaku tinggal di Semarang. Tap tepatnya saya kurang tahu juga," ujarnya.
Merasa telah dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Semarang, Rabu (29/5). Laporan tersebut adalah yang kedua kalinya. Korban pun langsung melaporkannya ke polisi. (har)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulus Unas, tapi Kena Lima Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi