jpnn.com - Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi APK RIDO se-DKI Jakarta dari perusakan orang tak bertanggung jawab.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco mengatakan hal itu sebagai respons terhadap perusakan alat peraga kampanye RIDO yang semakin masif terjadi menjelang pencoblosan.
BACA JUGA: Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
"Kami ingin membela diri, melakukan tindakan pencegahan dengan bersatu bersama seluruh elemen pendukung RIDO, yaitu partai politik, ormas, dan relawan,” ucap Baco di DPD Golkar DKI, Selasa (19/11).
“Kami akan melakukan patroli atau membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi APK RIDO se-DKI Jakarta," lanjutnya.
BACA JUGA: Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
Dia mengeklaim selama ini arahan dari pimpinan dan pasangan calon selalu menyampaikan bahwa RIDO tidak pernah punya niatan atau ingin melakukan hal-hal yang tidak terpuji terhadap APK orang lain.
Menurut dia, pihaknya sudah beberapa kali mengadukan kepada Bawaslu terkait perusakan APK ini.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Namun, pertanyaan Bawaslu selalu sama menanyakan siapa pelakunya.
"Maka dari itu kami bersatu menggerakkan semua mesin partai, mesin ormas, dan mesin relawan serta pendukung untuk menjaga APK Rido di wilayah masing-masing," kata dia.
Pihaknya juga akan melakukan patroli setiap malam serta menangkap para pelaku tindakan keji perusahaan APK ini untuk nanti dilaporkan ke Bawaslu
"Atau kami bawa ke pihak yang berwajib karena perusakan APK ini merupakan tindak pidana pemilu yang wajib untuk ditindak," tutur Ketua DPD Golkar DKI.
Sementara itu, Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ini.
Pertama kali laporkan tanggal 30 September 2024 di daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret seluruhnya.
Kedua, pada 14 Oktober 2023, tim hukum RIDO juga melaporkan perusakan APK di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung dan Raden Intan, Duren Sawit,Jakarta Timur sebanyak 25 APK.
Kemudian tanggal 23 Oktober pihaknya juga melaporkan perusakan APK di Tanah Abang, sebanyak 15 APK.
Keempat perusakan APK dilaporkan pada tanggal 18 November hari ini, yang terjadi di seluruh jalan Supomo, Tebet dan Mampang sebanyak 30 APK.
Kelima laporan perusakan terjadi di sepanjang jalan Kiai Maja di Jakarta Selatan, itu ada kurang lebih 30 APK juga.
"Semuanya jawaban Bawaslu bertanya kepada kita pelakunya siapa, sehingga laporan kita rata-rata tidak diterima Pak. Karena pelaku ini yang memang harus kita cari pelakunya," ujarnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi