JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta pemerintah mengembalikan dana percepatan pembangunan daerah (DPPD) yang telah dihentikan sejak 2012. APKASI menilai penghentian tersebut justru membuat pembangunan infrastruktur dan percepatan ekonomi daerah mandek.
"Sejak DPPD ada pada 2007, daerah-daerah terutama kabupaten sangat terbantu dalam perbaikan infrastruktur," kata Bupati Kotawaringin Barat, H Ujang Iskandar, saat beraudiensi dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (5/6).
Menurut mereka, di hampir seluruh kabupaten, dana APBD-nya terserap untuk belanja pegawai. Akibatnya pembangunan infrastruktur daerah, saluran irigasi, pendidikan, kesehatan tidak tergarap maksimal karena keterbatasan anggaran. Masalah ini tertangani ketika pusat menggelontorkan dana DPPD pada 2007, sehingga daerah kabupaten bisa membangun jalan dan infrastruktur lainnya.
"Tapi kini dana tersebut sudah ditutup kerannya. APKSI mendukung kebijakan pemerintah untuk efisiensi, tapi kami memohon agar DPPD itu jangan dihentikan," tambah Ujang Iskandar yang diamini Bupati Cilacap, Bupati Kebumen, Bupati Cianjur.
Penghentian DPPD, lanjutnya, praktis telah menutup saluran pembiayaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur serta sektor lainnya. Selain itu telah terjadi stagnasi pembangunan infrastruktur dan percepatan ekonomi daerah.
"Kami mengharapkan Banggar agar mendorong presiden untuk mengalokasikan kembali dana tersebut dalam APBN dan masuk dalam nomenklatur dana percepatan pembangunan kabupaten. Ini agar tidak ada pemotongan anggaran lagi dari provinsi," harap mereka.(esy/jpnn)
"Sejak DPPD ada pada 2007, daerah-daerah terutama kabupaten sangat terbantu dalam perbaikan infrastruktur," kata Bupati Kotawaringin Barat, H Ujang Iskandar, saat beraudiensi dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (5/6).
Menurut mereka, di hampir seluruh kabupaten, dana APBD-nya terserap untuk belanja pegawai. Akibatnya pembangunan infrastruktur daerah, saluran irigasi, pendidikan, kesehatan tidak tergarap maksimal karena keterbatasan anggaran. Masalah ini tertangani ketika pusat menggelontorkan dana DPPD pada 2007, sehingga daerah kabupaten bisa membangun jalan dan infrastruktur lainnya.
"Tapi kini dana tersebut sudah ditutup kerannya. APKSI mendukung kebijakan pemerintah untuk efisiensi, tapi kami memohon agar DPPD itu jangan dihentikan," tambah Ujang Iskandar yang diamini Bupati Cilacap, Bupati Kebumen, Bupati Cianjur.
Penghentian DPPD, lanjutnya, praktis telah menutup saluran pembiayaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur serta sektor lainnya. Selain itu telah terjadi stagnasi pembangunan infrastruktur dan percepatan ekonomi daerah.
"Kami mengharapkan Banggar agar mendorong presiden untuk mengalokasikan kembali dana tersebut dalam APBN dan masuk dalam nomenklatur dana percepatan pembangunan kabupaten. Ini agar tidak ada pemotongan anggaran lagi dari provinsi," harap mereka.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Yakinkan KPK tak Berikan Previlege pada Sri Mulyani
Redaktur : Tim Redaksi