jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi membongkar jaringan sindikat pembuat data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi.
Kegiatan pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antarprovinsi, seperti warga dari Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatra Utara, dan Jakarta.
BACA JUGA: Pedagang Mengadu kepada Jokowi karena Banyak Pungli, Irjen Suntana Kerahkan Perwira
"Sejauh ini sudah ada tujuh pelaku yang kami amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi dan akan terus mengembangkan kasus yang pertama kali berhasil diungkap kepolisian di Indonesia terhadap aplikasi yang resmi dipakai pemerintah," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory, Minggu.
Tim berhasil mengungkapnya setelah ada informasi yang kemudian dikembangkan dan akhirnya modus yang dilakukan para pelaku, yakni menggunakan media sosial untuk iklan dan penawaran membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA: Ormas Jangan Minta-Minta THR ke Perusahaan, Kecuali
Christian juga menyebutkan jika pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertifikat vaksin tersebut mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Para pelaku sebelumnya sudah saling kenal dan pernah gabung dalam satu kelompok pertemanan.
Dalam menjalankan aksinya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang di mana hasilnya terdata langsung ke aplikasi PeduliLindungi tanpa melakukan proses penyuntikan.
Mereka memanfaatkan masyarakat yang memiliki komorbid, kemudian menawarkan bantuan dengan keterangan mampu mengakses langsung aplikasi PeduliLindungi dan laman Kemenkes untuk mendapat kartu vaksin resmi, dengan proses yang hanya dalam satu hari untuk seluruh Indonesia.
“Saat ini para pelaku sudah berada di Polda Jambi dan untuk informasi dan perkembangan kasus ini lebih lanjut nanti kami sampaikan kembali. Polda Jambi masih mendalami kasusnya,” kata Kombes Christian Tory. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti