APPI Bawa Masalah Penunggakan Gaji Pemain ke Ranah Hukum

Kamis, 25 Juni 2015 – 08:51 WIB
Sekretaris APPI M Hardika Aji . FOTO: ist

jpnn.com - MASALAH Pemain Persik Kediri yang tak kunjung mendapatkan gajinya hampir pasti masuk ke ranah hukum. Sekretaris APPI M Hardika Aji mengatakan bahwa langkah tersebut sedang dipertimbangkan oleh APPI.

Menurutnya, copy kontrak dan kronologis usaha pemain untuk mendapatkan haknya sejak Mei lalu, telah dikantongi APPI. Nah, bagian legal APPI akan melakukan penelaahan data yang telah didapat.

BACA JUGA: Wuihh.. Baru Dipertandingkan, Bridge Berani Incar 5 Emas

"Kami lihat dulu sekarang. Kalau memang ada jalan ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), kami ke sana. Kami juga akan ke Pengadilan Negeri. Karena tak ada itikad baik," ungkap Aji di kantor APPI, di kawasan Bendungan Hilir, Rabu (26/4).

Sejatinya, membawa masalah penunggakan gaji ke ranah hukum adalah langkah yang tepat. Beberapa klub pun sempat ketar-ketir apabila permasalahan penunggakan gaji dibawa ke proses hukum.

BACA JUGA: Isyaratkan Tunggakan Gaji Pemain Persik Bakal Bergulir ke Ranah Hukum

Ini pernah dilakukan Bambang Pamungkas, saat gajinya ditunggak Persija selama dua musim. Bepe, panggilan karibnya, pun memasukkan laporan ke Pengadilan Negeri (PN). Hasilnya efektif, Persija langsung buru-buru membayar gaji Bepe dan laporan ke PN dicabut.

"Iya Bepe pernah. Kalau meniru dia juga bisa. Sudah ada contohnya. Jangan takut lapor, kalau ada kontrak, tinggal masuk ke wilayah hukum," pungkas Aji.

BACA JUGA: Lukas Podolski Sepakat Gabung Galatasaray

Sebelumnya, empat pemain Persik Kediri melapor ke APPI. Mereka mengaku ditunggak gajinya oleh manajemen selama empat bulandan belum mendapatkan uang muka kontrak sebesar 25 persen. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Sakit Hati, Pellegrini Kritik Mourinho


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler