jpnn.com - Raksasa teknologi AS Apple akhirnya membayar denda kepada Rusia sebesar 1,2 miliar rubel atau sekitar Rp 213 miliar.
Badan antimonopoli FAS Rusia menjelaskan denda itu dikenakan atas dugaan penyalahgunaan posisi pasar dominan Apple, terkait pembayaran dalam aplikasi.
BACA JUGA: Melalui iOS 17.3, Apple Menanami Fitur Sangat Penting di iPhone
Apple, sebelumnya menyatakan tidak setuju dengan keputusan FAS bahwa distribusi aplikasi Apple melalui sistem operasi iOS memberikan keunggulan kompetitif pada produknya sendiri.
FAS mengatakan Apple telah membayar denda tersebut pada 19 Januari dan dana tersebut telah ditransfer ke anggaran federal Rusia.
BACA JUGA: Fitur Find My Apple Kini Makin Luas Hingga 32 Perangkat
Pada Februari 2023, FAS mengatakan Apple telah membayar denda sekitar USD 12,1 juta atau sekitar Rp 189,6 miliar dalam kasus antimonopoli lainnya yang menuduh Apple menyalahgunakan dominasinya di pasar aplikasi seluler.
Rusia telah berselisih dengan perusahaan teknologi asing selama beberapa tahun, terutama terkait konten yang dianggap melanggar hukum oleh Moskow dan kegagalan menyimpan data pengguna secara lokal.
BACA JUGA: Apple Mematenkan Teknologi Layar Antiintip
Hal itu memicu perselisihan yang meningkat setelah Rusia mengirim pasukan ke Ukraina pada Februari 2022.
Apple menghentikan semua penjualan produk di Rusia segera setelah konflik di Ukraina dimulai.
Apple juga membatasi layanan Apple Pay di Rusia. (reuters/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apple Menunda Pengembangan Sistem Operasi Terbaru iPhone iOS 18
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha