Apple dan Google Memilih Berdamai Soal Gugatan Hak Paten

Sabtu, 17 Mei 2014 – 22:57 WIB
Apple dan Google Memilih Berdamai Soal Gugatan Hak Paten. Getty Images

jpnn.com - Dua perusahaan raksasa telepon genggam, Apple dan Google memilih berdamai mengenai gugatan hukum gugatan hukum terkait paten teknologi. Keduanya sepakat mengakhiri sengketa itu dengan sama-sama mencabut gugatan hukumnya.

Kesepakatan damai ini disampaikan lewat pernyataan resmi kedua perusahaan tersebut. Kedua perusahaan mengatakan akan bekerja bersama di beberapa bagian reformasi paten dan tidak akan saling meneruskan gugatannya.

BACA JUGA: Perahu Terbang IMI Mulai Dipasarkan Tahun 2015

"Apple dan Google setuju untuk membatalkan semua gugatan yang terjadi langsung antara kedua perusahaan," pernyataan bersama Apple dan Google seperti yang dilansir BBC, Sabtu (17/5).

Namun kesepakatan terbaru ini tidak mencakup pemberian lisensi teknologi masing-masing pihak. Apple, yang memproduksi telepon pintar iPhone, dan perusahaan-perusahaan yang menggunakan piranti lunak Android buatan Google sebelumnya mengajukan belasan tuntutan terhadap satu sama lainnya.

BACA JUGA: Flappy Bird Versi Terbaru Segera Diluncurkan Agustus 2014

Gugat menggugat soal hak paten terhadap sesama produsen telpon genggam bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Pengadilan Federal San Jose memenangkan gugatan Apple terhadap Samsung. Dalam pembacaan putusan sengketa hak paten pada Jumat (2/5) waktu setempat, hakim pengadilan Amerika Serikat memerintahkan perusahaan raksasa milik Korea Selatan itu membayar kerugian USD 119,6 milyar atau Rp 1.250 triliun.

Laman BBC, Minggu (4/5) melansir bahwa Samsung terbukti meniru dua dari lima hak paten yang diajukan Apple.

BACA JUGA: Satelit Komunikasi Milik Rusia Jatuh

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan kerugian yang diminta Apple. Sebelumnya, Apple menuntut US$ 2 triliun dan menuduh Samsung melanggar hak paten di fitur ponsel pintarnya.

Selain memerintahkan Samsung membayar denda, hakim juga memerintahkan Apple membayar ganti rugi ke Samsung senilai US$158.000. Apple juga melanggar hak cipta Samsung yang sebelumnya juga mengajukan gugatan. (awa/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cloud Computing Diprediksi Booming Tahun Depan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler