jpnn.com - Apple mulai melarang aplikasi terkait dengan rokok elektronik atau vape, tampil di App Store.
Perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat itu, bahkan telah menghapus 181 aplikasi terkait vape yang saat ini tersedia di toko aplikasinya.
BACA JUGA: Apple Kebut Pengembangan Modem 5G Sebelum 2022
Langkah itu dilakukan di tengah laporan ribuan penyakit terkait vape dan kematian akibat rokok elektronik tersebut.
Penjualan tembakau dan kartrid vape tak pernah diizinkan melalui App Store. Namun aplikasi terbaru yang muncul di App Store seperti gim, dan aplikasi pendamping lain yang memungkinkan pengguna mengatur hal seperti pencahayaan dan tingkat panas komponen vape.
BACA JUGA: Benarkah Vape Sebabkan Kanker Paru?
“Kami telah memperbarui Pedoman Peninjauan App Store untuk mencerminkan bahwa aplikasi yang mendorong atau memfasilitasi penggunaan produk ini tidak diizinkan. Hingga saat ini, aplikasi tidak lagi tersedia untuk diunduh," kata Apple dilansir CNBC, Minggu (17/11).
Apple mengaku telah memisakan diri dari aplikasi vape sejak Juni lalu, tepatnya ketika perusahaan berhenti menerima aplikasi yang mempromosikan penggunakan produk vape.
BACA JUGA: Apple Blokir Distribusi iPhone dan Akses App Store di Iran
"Kami sangat berhati-hati dalam memilih aplikasi masuk ke App Store, sebagai tempat tepercaya bagi pelanggan, terutama kaum muda untuk mengunduh aplikasi. Kami terus-menerus mengevaluasi aplikasi dan berkonsultasi dengan bukti terbaru, untuk menentukan risiko terhadap kesehatan dan kesejahteraan pengguna," ungkap Apple.
Pejabat setempat pekan lalu mengumumkan terobosan potensial dalam menentukan apa yang menyebabkan penyakit paru-paru pada vape.
Vitamin E asetat terdeteksi di 29 sampel jaringan paru yang diuji. Peneliti menyebut senyawa ini racun potensial yang memprihatinkan. (mg9/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian