jpnn.com, JAKARTA - Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Prabowo Subianto mencapai 79,3 persen.
Founder sekaligus Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kinerja pemberantasan korupsi menjadi salah satu faktor kunci yang membuat approval rating Prabowo tinggi.
BACA JUGA: Hasil Survei Indikator, Ini Alasan Publik Puas Terhadap Kinerja Rezim Prabowo
Jika dibedah, Indikator mendapati bahwa Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Angkanya mencapai 79 persen, berada di atas Mahkamah Konstitusi (75 persen), KPK (72 persen), pengadilan (71 persen), juga Polri (69 persen).
“Ada korelasi signifikan antara public trust Kejaksaan dengan presiden. Ini sudah kami analisis sejak zaman Jokowi,” kata Founder sekaligus Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja 100 Hari Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih’ secara virtual, Senin (27/1).
BACA JUGA: 100 Hari Kabinet Prabowo: Pertamina Berkontribusi Besar Dukung Swasembada Energi
Survei nasional Indikator dilakukan dalam periode 16-21 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Dalam temuan Indikator, menurut Burhanuddin, kinerja pemberantasan korupsi menjadi alasan kedua terbesar terkait alasan masyarakat puas dengan kinerja Prabowo.
BACA JUGA: Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Jauh Tinggalkan Anies & Ganjar
Menurut Burhanuddin, berbagai gebrakan yang dilakukan Kejaksaan, terutama pengungkapan kasus besar dan megaskandal. Pencapaian tersebut, sambungnya, “berkorelasi positif terhadap approval rating presiden.”
Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyatakan, salah satu pilar penting dalam menopang approval rating presiden adalah kinerja penegakan hukum.
Di sisi lain, Suparji mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang berhasil memberikan beragam terobosan. Salah satunya adalah pada kinerja pemulihan keuangan negara dari kasus korupsi.
“Orientasi penegakan hukum itu bukan hanya menersangkakan dan memenjarakan. Ada yang lebih besar, yakni memulihkan keuangan negara. Dan ini berhasil dilakukan Kejaksaan,” kata Suparji. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif