Aptisi Minta Penegerian PTS Distop

Kemendikbud; Jangan Takut Tidak Kebagian Mahasiswa Baru

Senin, 18 Februari 2013 – 07:37 WIB
JAKARTA - Menjelang batas akhir rencana strategis (renstra) 2010-2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggenjot jumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

Upaya Kemendikbud ini menuai penolakan dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi). Mereka meminta Kemendikbud lebih menekankan pemberdayaan PTS di sejumlah daerah.

Penolakan dari Aptisi ini dinilai tidak lepas dari semakin terjepitnya ruang gerak PTS di daerah-daerah. Sebab satu per satu PTS yang potensial telah berubah wujud menjadi PTN. Skenario Kemendikbud memperbanyak PTN lainnya adalah dengan mendirikan PTN baru.


Tujuan Kemendikbud memperbanyak PTN ini adalah untuk menggenjot daya tampung sehingga bisa mengerek angka pertisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi menjadi 30 persen pada 2014 nanti. Posisi APK pendidikan tinggi saat ini masih sekitar 27 persen, sehingga tugas Kemendikbud menjadi berat jika tidak mendirikan PTN baru.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud Ibnu Hamad menuturkan, Aptisi tidak perlu berlebihan menolak upaya penegerian kampus oleh Kemendikbud. "Sebab program penegerian kampus swasta itu munculnya dari masyarakat," kata guru besar Universitas Indonesia itu kemarin.

Ibnu menjelaskan jika dalam sejumlah kasus penegerian PTS, banyak yang gagasan awalnya dari PTS itu sendiri. Dia menyebut jika saat ini usulan penegerian oleh internal pengelola PTS terus masuk ke mereka. Alasan pengusulan PTS supaya dinegerikan adalah untuk menjamin keberlangsungan operasionalnya.

"Jadi Kemendikbud tidak sembarang mengerikan PTS," katanya. Selain meninjau aspek kelayakan, Kemendikbud juga melihat kondisi kewilayahan. Jika di suatu wilayah jumlah PTN-nya sudah padat, Kemendikbud tidak akan mendirikan PTN baru.

Ibnu menjelaskan jika saat ini daya tampung di PTN sangat terbatas. Jika dibandingkan dengan jumlah remaja usia kuliah, daya tampung PTN masih sekitar 27 persen. Itu artinya, masih ada 73 persen remaja usia kuliah tidak tertampung di PTN. "Dengan jumlah PTS yang lebih banyak dari PTN, pemerintah tetap berharap kerjasama dengan PTS," ujarnya.

Pihak Kemendikbud berkali-kali menyebutkan jika upaya penegerian sejumlah PTS dan pendirian PTN baru tidak akan berdampak signifikan pada rekrtumen mahasiswa baru di kampus swasta. Dengan daya tampung PTN yang sangat terbatas ditambah meningkatnya minat masyarakat untuk kuliah, PTS tidak perlu khawatir kehabisan calon mahasiswa baru.

Sekretaris Aptisi Suyatno dalam menjelaskan jika Kemendikbud sejatinya lebih fokus memberdayakan PTS yang sudah ada. Termasuk PTS yang ada di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Rektor Universitas Muhamadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) itu mengatakan, jika Kemendikbud mengejar target angka partisipasi pendidikan tinggi, jangan menafikkan posisi PTS.

Dia mengusulkan, dari pada anggaran habis untuk proses penegerian PTS atau pembangunan PTN baru, lebih baik digunakan untuk beasiswa dan disalurkan melalui kampus swasta. Suyatno menyebutkan jika dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) mengamanatkan, pemberian beasiswa tersebut. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaksanaan Kurikulum Diminta Bertahap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler