jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah menaikkan besaran harga pokok pembelian (HPP) gula petani menjadi Rp 12 ribu per kilogram.
Dewan Pimpinan Nasional APTRI menilai HPP yang saat ini dinilai merugikan petani dan jauh di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP).
BACA JUGA: H-4 Ramadan, Gula Pasir Kosong di Alfamart, Ada Apa?
Adapun HPP gula saat ini sebesar Rp 9.100 per kilogram, sementara BPP kini sudah berkisar di angka Rp 11 ribu per kilogram.
Ketua Umum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen menyatakan pihaknya juga meminta Harga Eceran Tertinggi (HET) gula.
BACA JUGA: H-4 Ramadan, Harga Minyak Goreng dan Gula Pasir Makin Parah
Menurutnya usulan tersebut disampaikan langsung pengurus DPN APTRI saat rapat konsultasi dengan Kementerian Perdagangan bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Kamis (31/3) sore.
Selain ditemui langsung oleh Mendag, Muhammad Lutfi, hadir juga dalam rapat tersebut Dirjen PDN, Oke Nurwan, Dirjen Daglu, Indrasari Wisnu Wardhana, serta Dirjen PKTN,Veri anggrijono
BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Hari Ini, Minyak Goreng hingga Gula Pasir Merangkak Naik
"HPP gula tani sebesar Rp 9.100 per kilogram sudah enam tahun tidak naik dan ini sangat merugikan petani, sementara, untuk HET kami juga usulkan agar dihapus saja" kata Soemitro.
Soemitro menjelaskan tingginya BPP terjadi akibat kenaikan ongkos pengolahan lahan,upah tenaga kerja, tebang angkut, biaya irigasi, pestisida hingga beban biaya pupuk.
"Selama ini petani tebu juga menggunakan pupuk non subsidi seiring pembatasan jatah pupuk subsidi," ucapnya.
Dia pun menilai HPP gula petani idealnya harus di atas BPP agar petani tebu tetap bisa merasakan keuntungan.
Soemitro menganggap usulan HPP gula petani sebesar Rp 12 ribu per kilogram tersebut masih wajar.
"Agar petani mendapatkan keuntungan yang memadai dari usaha tani tebu selama satu tahun. HPP tersebut juga dianggap tidak memberatkan konsumen," bebernya.
Sekjen DPN APTRI, M Nur Khabsyin menyatakan pihaknya juga mendesak pemerintah untuk segera menghabiskan stok gula konsumsi impor sebelum musim giling 2022 dimulai.
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi rembesan gula impor di pasaran. Sebab, rembesan gula impor selama ini merusak harga gula petani.
"Seluruh stok gula impor konsumsi yang ada saat ini harus segera dihabiskan sebelum musim giling 2022 ini," ujarnya.
DPN APTRI juga mendesak pemerintah untuk menugaskan importir gula agar membeli gula petani pada musim giling 2022 ini.
"Seluruh importir gula agar ditugaskan membeli gula petani saat musim giling agar harga gula petani tetap terjaga," tegas Khabsyin. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul