jpnn.com, RIYADH - Ada kabar baik bagi umat Islam yang sudah merindukan Masjidilharam di Makkah, Arab Saudi.
Sebab, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa untuk beribadah di masjid tempat Ka'bah berada itu tidak memerlukan izin maupun penjadwalan terlebih dahulu.
BACA JUGA: Luhut Binsar Bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Ada Investasi untuk IKN?
Otoritas Negeri Petrodolar itu juga menerapkan kebijakan serupa pada Masjid Nabawi di Madinah. Umat Islam yang hendak menziarahi makam Nabi Muhammad pun tidak memerlukan izin terlebih dahulu.
Namun, jemaah yang hendak memasuki dua masjid itu tetap harus menggunakan aplikasi Tawakkalna.
BACA JUGA: Pangeran MbS Merangkul Pak Luhut, Apa Hasil Pertemuannya?
"Menunjukkan status kesehatan kebal pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat masuk dan berdoa di Dua Masjid Suci,” ujar pengumuman tersebut sebagaimana diberitakan Saudi Gazzette, Sabtu (5/3).
Walakin, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tetap memberlakukan izin bagi umat Islam yang akan melaksanakan umrah dan berdoa di Raudhah Syarifah.
BACA JUGA: Pulang Umrah, 23 Jemaah Dinyatakan Positif Covid-19
Kemarin, Arab Saudi mengakhiri segala restriksi atau pembatasan yang telah diterapkan sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020. Dengan demikian, tidak ada lagi kewajiban mengenakan masker dan menjaga jarak.
Selain itu, Kerajaan Arab Saudi juga tidak lagi mewajibkan karantina bagi pelancong maupun calon jemaah umrah yang tiba di negeri pimpinan Raja Salman bin Abdulaziz terseb ut. Tak ada lagi kewajiban tes PCR bagi warga negara lain yang masuk ke Arab Saudi.
Kebijakan itu juga diikuti pencabutan penangguhan penerbangan langsung dari sejumlah negara, antara lain, Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambiq, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Republik Persatuan Comoro, Nigeria, Ethiopia, dan Afghanistan.
Meski demikian, Arab Saudi tetap memberlakukan visa kunjungan. Sebab, seluruh warga negara lain yang memasuki negeri kaya minyak itu harus memiliki polis asuransi.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Masjidilharam Beroperasi Penuh Lagi, Stiker Social Distancing Dicopoti
Redaktur & Reporter : Antoni