Arab Saudi Kabulkan Perpanjangan Masa Amnesti WNI

Kamis, 04 Juli 2013 – 10:48 WIB
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memperpanjang pemberian amnesti bagi WNI yang overstayers. Perpanjangan batas waktu pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNI diperpanjang hingga November mendatang.

"Pemerintah Saudi telah setuju memperpanjang amnesti WNI yang overstay November mendatang. Kita punya waktu yang lebih luang," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa lewat siaran pers yang diterima JPNN, Rabu (3/7).

Awalnya, masa amnesti terhadap warga asing yang izin tinggalnya bermasalah termasuk WNI dan TKI berakhir hari ini. Tetapi lobi Pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan Kerajaan Arab Saudi untuk menambah masa pemutihan.

Menurut Marty, perpanjangan masa amnesti menjadi angin segar bagi WNI di Saudi. Hal ini mengingat besarnya jumlah WNI yang ada di Arab Saudi dan sedikitnya kuota yang diurus untuk diberikan amnesti oleh Pemerintah Saudi setiap harinya.

Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan waktu sehari dalam seminggu untuk mengurus berkas keimigrasian WNI. Dalam waktu seminggu, hanya 200 WNI yang mampu diurus berkasnya oleh pihak imigrasi Arab Saudi.

Angka ini, sambung Marty, sangat jauh berbeda dibandingkan dengan angka WNI yang mengurus dokumennya di kantor perwakilan RI di Saudi.

"Setiap harinya pihak KJRI Jeddah melayani 7000 dokumen WNI," ujarnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Bisa Tahan Anas dan Andi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler