Archandra Memang Melapor ke KPK, Tapi...

Rabu, 17 Agustus 2016 – 19:29 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo mencopot Archandra Tahar dari posisi menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) masih menyisakan desas-desus. Bahkan ada kabar yang menyebut Archandra terpental dari kabinet karena hendak membongkar korupsi di sektor ESDM.

Kabar itu menguat karena Archandra langsung menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari setelah dilantik menteri ESDM. Benarkah KPK menerima data dari Archandra soal korupsi di Kementerian ESDM?

BACA JUGA: Panglima Diimbau Segera Kirim Tim dari Jakarta untuk Usut Insiden Sari Rejo

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Archandra memang melapor ke lembaga antikorupsi itu. Namun, laporan itu dalam rangka kunjungan kehormatan atau courtesy call.

"Melaporkan itu bukan seperti yang beredar ya, jadi seolah-olah membawa dokumen," kata Agus usai memimpin Upacara HUT RI ke-71 di kantor baru KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/8).

BACA JUGA: BUMN Hadir Untuk Negeri: Veteran, Siswa dan Narapidana

Agus menambahkan, Archandra sebagai pejabat baru akan berkunjung ke berbagai institusi negara. Hal itu sudah menjadi kebiasaan bagi pejabat-pejabat negara.

"Bahwa beliau datang itu saya melihat sebagai courtesy call ya. Jadi, sebagai pejabat baru sopan santunnya ketemu dengan banyak pihak," kata Agus.

BACA JUGA: Mendagri: Merdeka Itu Artinya…

Memang, kata Agus, saat itu Archandra juga mengungkapkan keinginannya agar Kementerian ESDM semakin akuntabel. Hanya saja, Agus menegaskan bahwa hal itu bukan berarti Archandra datang membawa data untuk membongkar praktik korupsi di sektor ESDM.

"Kemudian beliau memang mengatakan pengin akuntabel. Kalau yang tersebar itu kan mau mbongkar ini, mau bawa data, itu tidak (benar)," kata Agus.

Sementara soal pencopotan Archandra karena berkewarganegaaan ganda, Agus tidak ingin mengomentarinya. Sebab, kewenangan KPK adalah pada penanganan korupsi dan bukan pada status kewarganegaraan seseorang.

"Kasusnya kan bukan kasus korupsi. Aturan  imigrasi dan kewarganegaraan bukan masalah korupsi toh?" pungkas Agus.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Musim...Ini Doa Politis Penuh Sindiran Versi Djan Faridz


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler