Ardhito Pramono Mulai Rehabilitasi, Bagaimana Proses Hukumnya?

Jumat, 21 Januari 2022 – 11:43 WIB
Ardhito Pramono. Foto: Instagram/ardhitooramono

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ardhito Pramono mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur pada Jumat (21/1).

Adapun Ardhito Pramono telah menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta sekitar dua hari lalu.

BACA JUGA: Menyesal Pakai Narkoba, Ardhito Pramono Minta Maaf

"Saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan pagi ini telah berangkat," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Taufik Ikhsan.

Dari asesmen tersebut, Ardhito Pramono direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.

BACA JUGA: Maria Vania Minta Tolong Buka Baju, Begini Ekspresi Billy Syahputra

Meski pemeran Kale dalam film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) itu direkokendasikan rehabilitasi, tetapi proses hukum tetap berjalan.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah melengkapi berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Menangis Gara-gara Ini

"Ya, nanti prosesnya tetap harus dilengkapi. Berikutnya akan kami sampaikan lagi," tutur Taufik.

Ardhito Pramono ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.

Akibat perbuatannya, Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler