Ardy Mbalembout Kembali Pimpin DPD KAI DKI Jakarta

Selasa, 21 Januari 2020 – 12:20 WIB
Ardy Mbalembout (berdiri di podium) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD DKI Jakarta melalui Musyawarah Daerah (MUSDA) KAI DPD di Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Humas DPD KAI DKI

jpnn.com, JAKARTA - Ardy Mbalembout terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD DKI Jakarta melalui Musyawarah Daerah (MUSDA) KAI DPD di Jakarta, Senin (20/1/2020). Ini merupakan periode kedua bagi Ardy sebagai Ketua Umum KAI DKI yang menjabat pada periode pertama 2015-2020 dan periode kedua pada 2020-2025.

Untuk diketahui, Ardy ditetapkan menjadi ketua umum terpilih secara aklamasi dalam sidang pleno dipimpin Ben Sitompul selaku Ketua Sidang sekaligus Ketua Pantia Pengarah didampingi Sekretaris Sidang dan tiga anggota pimpinan sidang.

BACA JUGA: Bamsoet Dorong Program: Satu Desa, Satu Advokat

Ben Sitompul menjelaskan setelah melewati proses pendaftaran calon ketua umum maka sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) KAI dan peraturan tata tertib, jika calon hanya satu maka otomatis ditetapkan menjadi Ketua Umum.

BACA JUGA: Tim Pembela Kehormatan Profesi Advokat Laporkan Nikita Mirzani

Sebelumnya, panitia membuka pendafataran bagi kandidat ketua umum KAI melalui Grup WA dan juga pengumuman melalui media massa surat kabar.

Usai terpilih, Ardy mengaku akan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakderda) KAI DKI untuk menerjemahkan visi, misi dan program kerja sesuai rekomendasi Musda KAI DKI Jakarta.

BACA JUGA: Kadek Wiradana, Advokat Muda yang Patut Dicontoh

Lebih lanjut, Tokoh Muda asal NTT ini mengimbau seluruh anggota KAI untuk tetap menjaga maruah organisasi KAI. Dia juga mendorong peningkatan kapasitas advokat.

Menurut Ardy, Advokat, polisi, jaksa dan hakim merupakan penegak hukum dalam proses peradilan pidana yang mempunyai kedudukan yang sama yaitu sama-sama penegak hukum (catur wangsa).

Ke depan, menurut Ardy, pengurus yang dipimpinnya akan mendorong dan meningkatkan penegakan kode etik anggota advokat dan juga menjalin kerja sama dengan semua stakeholders guna mewujudkan visi, dan misi dan program kerja organsiasi KAI.

Ardy menambahkan selain menjalankan amanat dan kepercayaan MUSDA KAI DKI, dirinya menyampaikan keinginannya untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tak mampu. Termasuk memberikan pendampingan dan membangun kesadarana hukum bagi masyarakat.

“Kami berharap organisasi advokat di masa mendatang makin solid, tidak terpecah-pecah sehingga tidak mudah jadi korban kriminalisasi,” kata Ardy.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler