Arek Suroboyo Menolak KAMI, Barisan Sakit Hati Pemecah Bangsa

Selasa, 29 September 2020 – 06:01 WIB
Massa aksi penolak deklarasi KAMI Jatim di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin. Foto: Ist/ngopibareng

jpnn.com, SURABAYA - Ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Surabaya Adalah Kita menggagalkan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim.

Acara deklarasi itu digelar di Gedung Juang 45 di Jalan Mayjend Sungkono pada 28 September 2020 kemarin.

BACA JUGA: Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan, Begini Alasan Polisi

Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan massa gabungan dari Ormas, Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) dan Maluku 1 Rasa (M1R), tersebut mulai mendatangi lokasi sejak pukul 09.00 WIB.

“Kami bersama seluruh gerakan masyarakat, seluruh organisasi yang ada di Surabaya, menolak adanya deklarasi di Gedung Juang 45 ini,” kata salah satu orator, saat berada di lokasi.
 
Selain melakukan orasi, ratusan massa tersebut terlihat membawa bendera serta beberapa spanduk, yang menyatakan bahwa mereka menolak adanya deklarasi koalisi bentukkan Gatot Nurmantyo tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengajian Gus Miftah Dibatalkan, Jubir Rizieq Menyampaikan Seruan, UAS Dikawal TNI

"Aliansi Pemuda Surabaya Menolak Kehadiran KAMI Barisan Sakit Hati Pemecah Belah Bangsa. Arek Suroboyo menolak KAMI penyebar virus Covid dan nek wani nggawe partai, ojo cuma jadi provokator,” tulis spanduk itu.

Koordinator aksi, Chakti mengatakan, aksi Surabaya Adalah Kita tersebut merupakan sikap penolakan atas dibentuknya KAMI di Jatim. Menurut dia, koalisi tersebut dapat memecah kerukunan masyarakat.

BACA JUGA: Yani KAMI: Anak Cucu PKI Mengadakan Pertemuan

“Keberadaan KAMI Jatim pemecah belah bangsa. KAMI bukan gerakan moral melainkan gerakan makar gerombolan sakit hati," kata Chakti, saat berada di lokasi.

Sementara itu, Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45, dikarenakan tak adanya izin terkait agenda deklarasi tersebut.

“Ini kan kegiatan yang mengumupulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin,” tutupnya. (ngopibareng/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler