Arema FC Dukung Percepatan Kongres Luar Biasa PSSI

Sabtu, 29 Oktober 2022 – 21:24 WIB
Suporter Arema FC. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Manajemen Arema FC akhirnya angkat bicara soal percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

Tim berjuluk Singo Edan itu menyatakan mendukung penuh langkah PSSI mempercepat pelaksanaan KLB.

BACA JUGA: Ketua DPR Dukung Percepatan KLB PSSI

Komisaris Arema FC Tatang Dwi Arifianto mengatakan Arema FC sudah mendapatkan surat resmi dari PSSI terkait penetapan Komite Pemilihan dan Komite Banding pemilihan.

"Kami setuju mengikuti alur dan arahan yang mengatur tentang KLB," kata Tatang dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Malang, Jawa Timur, Sabtu.

BACA JUGA: Duaarrr! Tangki Minyak Modifikasi Meledak, Pratama Lenza Tewas Secara Tragis

Tatang menambahkan, Arema FC menilai bahwa percepatan pelaksanaan KLB merupakan bentuk dari percepatan transformasi untuk menentukan peta jalan sepak bola Indonesia ke depan yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Tatang juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa kepada Gilang Widya Pramana yang mengundurkan diri dari jabatan Presiden Klub Arema FC.

BACA JUGA: Keluar Pintu Tol, Sopir Truk Asal Jakarta Dibacok Perampok Sadis, Waspada

Ia berharap, Gilang tetap bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan Arema FC.

Saat ini, lanjut Tatang, manajemen masih fokus pada penanganan tanggap darurat atas peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 135 orang serta percepatan KLB PSSI.

"Terkait struktural di manajemen pascamundurnya presiden klub kemungkinan kita masih butuh waktu panjang untuk membahasnya. Hal yang juga penting, kini kita juga fokus percepatan KLB di federasi agar sepak bola kembali normal," katanya menambahkan.

Sebelumnya, PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat malam (28/10).

Percepatan KLB, yang normalnya akan digelar pada November 2023, adalah demi mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.

Seharusnya, berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Lalu, KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler