BACA JUGA: Jadwal ISL Berubah (Lagi)
Vonis terhadap Ekoyono tersebut dijatuhkan karena dia terbukti melakukan pelemparan terhadap wasit Suprihatin.Selain vonis atas Ekoyono, palu komdis juga dijatuhkan untuk kiper Arema Kurnia Meiga Hermansyah
BACA JUGA: Enam Pilar GU Susul Hengkang
Sanksi terhadap kiper jebolan Diklat Ragunan itu lebih berat karena dia terbukti menendang wasit saat kericuhan dan berbelit-belit ketika dimintai keterangan komdis (17/9)Meski sanksi tersebut dirasakan cukup berat, Arema masih belum melayangkan banding ke Komisi Banding (Komding) PSSI
BACA JUGA: Clarke Pergi, Wilkins Kembali
"Untuk masalah banding, kami masih akan melakukan pembicaraan dengan seluruh manajemen," kata Muhamad Taufan, asisten manajer Arema, Kamis (18/9).Belum adanya sikap itu, lanjut Taufan, disebabkan sampai kemarin siang komdis belum melayangkan surat resmi ke kantor Arema terkait dengan putusan sanksi terhadap Ekoyono maupun KurniaJadi, mantan wartawan itu masih belum bisa menjelaskan kapan pihak manajemen duduk bersama untuk membahas masalah banding tersebutSebab, surat komdis itu yang akan dijadikan sebagai acuan manajemen untuk menentukan sikap apa yang akan dipilih nanti
Sementara itu, saat dikonfirmasi lewat ponselnya, Ekoyono masih enggan berbicara banyak tentang masalah sanksi yang dia terima"Maaf, Mas, saya tidak mau komentarNanti, kalau mengomentari masalah sanksi ini, saya disalahkan oleh komdis lagiMendingan saya tidak komentar dulu," kilahnya kemarin.
Meskipun begitu, Ekoyono menyatakan cukup pasrah dengan sanksi yang diterima.(yon/abm/jpnn/ko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peluang OLeary Gantikan Keegan
Redaktur : Tim Redaksi