jpnn.com, KALTARA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menyebut ada dua kejanggalan yang dilakukan KPUD Kalimantan Utara pada saat debat publik kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur Kaltara tahap I, Minggu (25/10) kemarin.
Ari yang melihat langsung jalannya debat yang digelar di Tarakan Plaza, Tarakan menyebut, kejanggalan pertama membiarkan salah satu pasangan calon kepala daerah menggunakan telepon genggam.
BACA JUGA: Enam Pati TNI AL Kompak Menghadap KSAL Laksamana Yudo, Ada Apa?
Penggunaan pesawat handphone oleh calon wakil gubenur nomor 2 Irwan Sabrie jelas tidak diperbolehkan. Para kandidat oleh KPUD Kaltara hanya diperkenankan membawa bahan catatan dan alat tulis. Menurut saya, pelanggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan," ujar Ari dalam keterangannya, Rabu (28/10).
Dosen di Universitas Indonesia kemudian menyebut kejanggalan kedua. KPUD Kaltara memilih anggota tim gubernur Untuk percepatan pembangunan (TGUPP) Pemrov Kaltara sebagai moderator debat.
"Saya kira jabatan Ahmad Yahya Zein selain Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, juga berperan di TGUPP. Saya kira hal ini tentu menimbulkan benturan kepentingan," ujar mantan Wakil Direktur Informasi Komunikasi Publik TKN Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 lalu.
Staf Ahli SKK Migas 2013-2014 ini mengingatkan, KPUD Kaltara seharusnya paham, moderator debat harus objektif, independen dan kapabel. Bukan malah bersinggungan dengan para pasangan calon.
Hal itu tentu dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. "Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kaltara seharusnya tegas dalam menerapkan aturan yang dibuatnya sendiri," katanya.
Pembimbing program doktoral di pascasarjana Universitas Padjajaran ini berharap KPU Kaltara dapat lebih profesional lagi dalam menyelenggarakan debat tahap ketua dan ketiga nantinya.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang