jpnn.com - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono meyakini eks Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak terlibat melindungi situs judi online meski banyak pegawai kementerian yang kini bernama Kemenkomdigi ditangkap polisi.
"Saya sih, yakin 1 juta persen Budi Arie tidak ikut-ikutan mendukung judi online yang banyak dilakukan oleh oknum pejabat dan pegawai Kominfo, karena judi online itu sudah menjamur sebelum Budi Arie jadi menkominfo," kata Arief, Selasa (5/11/2024).
BACA JUGA: Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi
Saat ini publik tengah menyoroti sosok Budi Arie yang sebelumnya menjabat Menkominfo di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah Polda Metro Jaya menangkap belasan pegawai kementerian Komdigi yang diduga melindungi situs judi daring.
Namun, Arief mengatakan bahwa justru di era Budi Arie jadi menteri, Kemenkominfo getol memerangi situs-situs judi online.
BACA JUGA: Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
"Patut dicatat bahwa kampanye atau perintah pemberantasan judi online justru di era Budi Arie jadi menkominfo, loh," ucap Arief.
Akan tetapi, dia menilai oknum pegawai dan pejabat Kominfo/Komdigi jauh lebih cerdas untuk melindungi situs judi online yang omzetnya hingga ratusan triliun tiap tahun, dibandingkan Budi Arie yang jadi menterinya.
BACA JUGA: Heboh Judi Online Pegawai Kemenkomdigi, Prabowo Sebaiknya Memanggil Budi Arie
"Inilah salah satu contoh kalau menteri yang diangkat tidak punya pengalaman di bidangnya, maka mudah sekali ditipu dan dibohongi oleh pegawai dan pejabat pejabat karier di kementerian yang sudah puluhan tahun punya pengalaman di kementerian tersebut," tutur Arief.
Hal ini menurutnya juga harus menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto yang mengangkat banyak menteri tidak berpengalaman dalam birokrasi.
"Karena Prabowo memilih menteri didasarkan pada demokratisasi, bukan didasarkan pada meritokrasi. Mungkin Prabowo masih berpandangan menteri itu jabatan politik, bukan jabatan karier atau teknis," sebut mantan waketum Partai Gerindra itu.
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bertambah dua orang.
Data ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi, jumlah tersangka menjadi 16 orang," kata
Wira menjelaskan dua tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kementerian Komdigi dan satu dari warga biasa.
Namun, dia belum menyebut identitas kedua tersangka baru, termasuk dari kementerian yang dulu bernama Kemenkominfo ketika masih dipimpin Budi Arie Setiadi.
Dengan penangkapan terhadap dua tersangka maka total tersangka telah 16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga biasa.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam