jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono memberikan kritik keras terhadap rencana penerapan upah per jam lewat RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan. Bagi Arief, skema itu sama saja seperti perbudakan.
"Ini enggak ada bedanya dengan yang namanya sistem perbudakan baru di era milenial," ucap Arief kepada jpnn.com, Selasa (31/12).
BACA JUGA: Arief Poyuono Dukung Sikap KSPI dan Mahasiswa Terkait Omnibus Law
PIhaknya juga tidak sepakat dengan pendapat Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono yang menilai sistem upah per jam cukup adil karena pekerja digaji sesuai dengan jam kerjanya.
"Adil dari mana ya? Itu sama kerja part time yang enggak jelas bagi para buruh dan karyawan," tegas ketua umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu ini.
BACA JUGA: Arief Poyuono Desak Presiden Jokowi Mencopot Erick Thohir dari Menteri BUMN
Di sisi lain, penerapan upah per jam menurutnya bakal memberikan banyak keuntungan bagi pengusaha. Sebab, mereka terbebas dari berbagai kewajiban terhadap pekerja.
"Dengan pemberi kerja membayar upah pakai sistem per jam bukan cuma enggak bayar pajak. Tapi juga tidak bayar premi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk buruh nantinya," tutur Arief.
BACA JUGA: Arief Poyuono Tantang Firli Cs Bongkar Skandal Jiwasraya
Untuk itu dia kukuh menyurakan penolakan sistem upah per jam dimasukan ke dalam omnibus law. Sebab, hal itu merupakan pasal titipan dari pengusaha.
"Sistem upah per jam yang akan masuk omnibus law itu salah satunya titipan dari pengusaha lokal dan asing. Ini harus ditolak," tandasnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam