Arief Punya Kapasitas Gantikan Mahfud MD

Selasa, 05 Maret 2013 – 03:03 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra menerangkan bahwa Arief Hidayat mempunyai kapasitas untuk dipilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 1 April 2013 nanti.

Indra menilai Arief mempunyai karakter dan integritas yang baik. Selain itu Arief pun berani membuat sikap. "Beliau punya kapasitas untuk dipilih," ujar Indra di DPR, Jakarta, Senin (4/3).

Indra berharap Arief mampu menjalankan komitmen sebagai negarawan. Dalam menjalankan fungsinya, ia juga harus objektif dan tidak dapat diintervensi oleh DPR.

Indra pun berpendapat bahwa Arief merupakan sosok yang tepat untuk menggantikan Mahfud. Pasalnya pilihan DPR sudah teruji sebelumnya. "Sebenarnya pilihan DPR layak teruji seperti Mahfud dan Jimly," terangnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyatakan dua calon lain yang berhadapan dengan Arief tidak meyakinkan. Sehingga menurutnya kedudukannya memang jomplang.

"Seperti salah satu calon menjawab ngambang dan kurang menguasai keilmuan, bahkan ada calon yang salah soal butir Pancasila. Jadi wajar Arief yang terpilih," pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI memilih Arief sebagai hakim konstitusi. Ia mengungguli dua calon lainnya dengan  mengantongi 42 dari 48 suara. Enam suara sisanya diperoleh Sugianto dan Djafar Albram. Sugianto memperoleh lima suara. Sementara Djafar hanya memperoleh satu suara. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tahu Kerja Anak Buah, Kepala BIN Dianggap Ngawur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler