Ariel Dituntut 5 Tahun Penjara

Jumat, 07 Januari 2011 – 05:35 WIB
Nazriel Ilham atau Ariel saat menjalani sidang lanjutan kasus penyebaran video asusila dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, kemarin (6/1). Ariel dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Foto: RAMDHANI/RADAR BANDUNG

ASA Nazriel Irham alias Ariel menghirup udara bebas masih sebatas mimpiDalam sidang lanjutan video porno yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)  Bandung, Jawa Barat,  Ariel dituntut hukuman penjara lima tahun

BACA JUGA: Reese Witherspoon Mendadak Hamil



Ia  dianggap melanggar pasal 29 UU no
4 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 ke-2 KUHP

BACA JUGA: Pilih Seksi Kepribadian Ketimbang Cara Berpakaian

"Tuntutan lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta, subsider tiga bulan kurungan," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto saat membacakan dakwaan Ariel Di PN Bandung, Kamis (6/1).

Menurut Rusmanto, ada tiga hal yang memberatkan Ariel sehingga layak dipenjara 5 tahun
Pertama, perbuatan Ariel dinilai telah meresahkan masyarakat dan menjadi isu nasional

BACA JUGA: Trauma Diikat Cincin Pacar

Kedua Ariel terbukti sebagai pelaku dan pemeran video itu“Ketiga terdakwa tidak mengakui dan berbeli-belit memberikan keterangan di persidanganTerdakwa pun tidak menyesali perbuatannya," tegas Rusmanto.

Seusai persidangan, Ariel tidak banyak komentarDia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya"Saya serahkan semua ke kuasa hukum saya," ungkapnya.

Kepada Rakyat Merdeka, kuasa hukum Ariel, Boy Afrian Bondjol menyebut tuntutan jaksa tidak beralasan dan terkesan mengada-ada.  “Tuntutan itu mendasar dan lemah secara hukumKami siap melakukan pembelaan,” katanya.

Boy siap membela Ariel di persidangan berikutnyaDisinggung poin apa saja yang nanti disampaikan, Boy berkomentar"Nanti sajalah," singkatnyaTuntutan ini sebenaranya lebih ringan karena hanya mendakwa dengan satu pasalSebelumnya, jaksa mendakwa Ariel dengan pasal berlapis dalam UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sidang kesepuluh Ariel ini masih dilaksanakan secara tertutupDi luar sidang puluhan massa tetap menggelar unjuk rasa meminta Ariel dihukum beratSekitar 500 aparat disiagakan menjaga persidangan(GIE/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dude Herlino Rilis Album Tahun Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler