Ariel Langsung "Tancap Gas"

Senin, 23 Juli 2012 – 05:25 WIB
Ariel. Foto: Dok.JPNN

BANDUNG - Benyo, wakil dari manajemen Peterpan, mengatakan bahwa Ariel sangat senang karena bakal bebas. Sekeluar dari Rutan Kebon Waru, sejumlah agenda sudah siap dilakoni pria 30 tahun tersebut. Mulai bertemu orang tua dan fans hingga rencana launching album sekaligus meresmikan nama baru band yang digawangi Ariel, Lukman, Uki, dan Reza itu.

Sebagai bentuk rasa syukur, Ariel juga menghelat syukuran atas kebebasan tersebut. Caranya, sore nanti Ariel dkk mengadakan buka bersama fans dan anak yatim di Grand Serela Bandung. Berdasar SMS yang tersebar ke media, manajemen mengatakan bahwa acara di Grand Serela itu sekaligus bakal menjadi ajang konferensi pers.   
Benyo menambahkan, setelah ini Ariel cs bakal langsung tancap gas untuk come back ke dunia hiburan. Maklum, band yang berdiri pada 1997 itu sudah menyiapkan materi lagu dua tahun lalu. "Semuanya sudah beres. Tinggal launching saja," imbuhnya.

Benyo juga mengatakan, sebelum meninggalkan rutan, Ariel sempat membagi-bagikan barangnya ke penghuni penjara lain. Mulai pakaian hingga barang hasil pahatan selama dia mengikuti pelatihan. Benyo mengungkapkan, empat atau lima dus pakaian dia sumbangkan.

Terpisah, Karutan Kebon Waru Joko Pitoyo menyatakan kesiapan mengantisipasi membeludaknya massa. Pihaknya sigap dengan melakukan koordinasi dengan aparat keamanan. Meski demikian, dia memastikan tidak ada yang diistimewakan dalam pembebasan Ariel. "Tidak ada yang istimewa, tapi statusnya yang artis pasti menarik banyak fans," tandasnya.

Ariel, kata Joko, harus menjalani beberapa prosedur. Pertama, dia akan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Bandung, lantas ke Balai Pemasyarakatan Bandung. Ariel juga akan mendapat bimbingan serta pengetahuan tentang rambu-rambu yang harus dia jalani hingga masa tahanannya usai.

Sementara itu, desakan agar kasus video porno yang melibatkan Cut Tari dan Luna Maya dituntaskan terus berdatangan. Salah satunya dari Front Pembela Islam (FPI). "Polisi sudah benar, harus dituntaskan," kata Ketua DPD FPI Jakarta Habib Salim Alatas kemarin.

Menurut Habib Salim, kedua artis cantik itu harus dibawa ke pengadilan. "Ariel sudah menjalani hukuman. Nah, tentu mereka juga harus diadili," ujarnya. Meski begitu, FPI Jakarta tak akan melakukan aksi apa pun terkait dengan kasus tersebut. "Itu urusan polisi saja," ucapnya.

Seperti diketahui, meski sudah berjalan dua tahun, kasus itu ternyata masih diproses hukum. Polisi mengaku, penyidikan kasus tersebut sudah tuntas di level penyidik namun oleh kejaksaan belum dinyatakan P-21 atau lengkap.

Cut Tari dan Luna Maya pernah ditahan di Bareskrim Polri. Namun, akhirnya mereka hanya dikenai wajib lapor. Dalam berkas awal, mereka dijerat dengan UU Pornografi, KUHP, dan UU Darurat 1951.

Sumber Jawa Pos di Bareskrim menjelaskan, kasus Cut Tari dan Luna Maya mengambang karena lokasi perekaman video belum bisa dibuktikan. "Namun, seharusnya dengan dua alat bukti, yakni pengakuan dan video, saja bisa dibawa ke pengadilan. Namun menurut jaksa, itu tidak cukup," katanya. 

Gaun atau baju tidur Cut Tari yang digunakan dalam adegan dengan Ariel juga belum dapat ditemukan penyidik. "Ini juga membuat jaksa menyatakan belum lengkap," tambahnya. Cut Tari maupun pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, belum bisa dimintai komentar hingga tadi malam. (dim/rdl/c10/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dhini Aminarti Takut Tampar Suami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler