Ariel Lapor, Ibu-ibu Histeris

Kamis, 30 Agustus 2012 – 07:48 WIB
Ariel. Dok.JPNN
BANDUNG-- Nazriel Irham alias Ariel vokalis Band Noah melakukan wajib lapor untuk pertama kalinya ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, kemarin (29/8).
Tampak suasana menjadi ramai ketika Ariel datang. Sekumpulan ibu-ibu yang menunggu di pinggir Bapas langsung histeris sembari meneriaki "Ariel kamu ganteng!"

Ariel datang sekitar pukul 10.15 menggunakan mobil Nisan Grand Livina silver dengan nomor polisi D 1676 LI. Ariel mengenakan kemeja biru kotak-kotak dan celana jeans hitam langsung menandatangani buku tamu. Pelantun lagu 'Separuh Aku' itu  langsung digiring petugas Bapas ke ruang 'Bimbingan Klien Dewasa'.

Tidak banyak komentar yang diutarakan Ariel tapi mantan kekasih Luna Maya ini mengatakan, keadaannya baik. "Alhamdulillah sehat," ujarnya singkat.

Di sana, Ariel harus melapor kepada Budi selaku pembimbing selama masa Pembebasan Bersyarat (PB), selepas dari Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung. Sebab segala bentuk kegiatan selama di luar rutan, Ariel masih wajib lapor minimal satu bulan sekali.

Ariel selesai melapor sekitar pukul 10.50 dan langsung menuju mobilnya. Disinggung masalah pelaporannya Ariel hanya bungkam. Tapi ia memberi bocoran sedikit soal album barunya. "Ya nanti sekitar 16 September untuk judulnya nanti saja," tuturnya. Selanjutnya, Ariel akan melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Sementara, Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Nuruddin Musa mengatakan, Ariel memang harus melapor tiap sebulan sekali. "Tidak ada batasan dalam tanggal, yang penting tidak lewat bulan tersebut," ucapnya.

Disinggung perihal pemeriksaan Ariel di dalam, Nuruddin mengaku, pemeriksaan yang dilakukan bersifat pembinaan dan informasi tentang kegiatan Ariel setelah bebas bersyarat kemarin.

"Kami memberikan penyuluhan dan mengingatat agar jangan sampai kegiatanya menyalahi aturan yang bisa mengakibatkan bebas bersyaratnya dicabut," tuturnya.

Ia menjelaskan tentang kesibukan Ariel saat ini, yaitu tentang penyelesaian albumnya sehingga ariel baru bisa datang kemarin.

"Yang penting Ariel bisa melapor tepat waktu, dan datang sendiri atau tidak boleh diwakilkan meskipun ketika datang bersama beberapa orang," katanya.

Sebelumnya, Ariel mendapat Pembebasan Bersyarat (PB) pada 23 Juli 2012 lalu setelah menjalani dua pertiga masa tahananya akibat kasus video pornonya yang membuat ia ditahan selama 3,5 tahun karena melanggar UU ITE. (cr1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Fitnah, Norman Camaru Cepat Menikah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler