Ariel-Luna Akui Video Porno Hanya Koleksi Pribadi

Tetap Harus Dihukum

Sabtu, 12 Juni 2010 – 21:33 WIB
JAKARTA- Ariel dan Luna Maya disebut-sebut mengakui bahwa video porno yang menghebohkan jagad Indonesia itu adalah asliBahkan, Kabareskrim mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi sempat turut mengklarifikasi langsung saat dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (12/6) kemarin

BACA JUGA: Motif Dendam Dibalik Video Porno Ariel?

Menurut Ito, video tersebut dibuat hanya untuk koleksi pribadi.

Menanggapi hal itu, politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak menghukum para pelaku dan penyebar dalam video porno tersebut
"Dalam UU Pornografi jelas menyebutkan orang yang membuat, memproduksi, mengedarkan, semuanya harus dihukum

BACA JUGA: Polda Sultra Siap Usut Peng-upload Video Porno Ariel

BACA JUGA: Ditahan Polisi, Susno Menjadi Kurus

Dan kalau sudah beredar seperti ini, tidak ada alasan untuk dokumen pribadi," kata Eva Kusuma Sundari kepada JPNN.

Tidak hanya itu, Eva Kusuma Sundari juga mengkritik kinerja Kementerian Komunikasi dan Informasi yang lalai menjalankan tugasnya sehingga sampai video tersebut beredar luas di dunia maya.(awa/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Wantimpres Tidak Produktif, Jimly Pimpin KPK Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler