BACA JUGA: Motif Dendam Dibalik Video Porno Ariel?
Menurut Ito, video tersebut dibuat hanya untuk koleksi pribadi.Menanggapi hal itu, politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak menghukum para pelaku dan penyebar dalam video porno tersebut
BACA JUGA: Polda Sultra Siap Usut Peng-upload Video Porno Ariel
BACA JUGA: Ditahan Polisi, Susno Menjadi Kurus
Dan kalau sudah beredar seperti ini, tidak ada alasan untuk dokumen pribadi," kata Eva Kusuma Sundari kepada JPNN.Tidak hanya itu, Eva Kusuma Sundari juga mengkritik kinerja Kementerian Komunikasi dan Informasi yang lalai menjalankan tugasnya sehingga sampai video tersebut beredar luas di dunia maya.(awa/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Wantimpres Tidak Produktif, Jimly Pimpin KPK Saja
Redaktur : Tim Redaksi