SEPASANG kekasih, Ariel dan Luna mungkin tak pernah membayangkan kariernya bakal terganggu di tahun 2010Gara-gara kesandung video porno yang beredar pada 3 Juni 2010, karier ketiganya berantakan
BACA JUGA: Reese Witherspoon Bertunangan
Rencana Ariel, bersama eks Peterpan merilis album ditunda
BACA JUGA: Dian Sastro Masih Tutupi Kehamilan
Luna Maya mundur dari DahSyatAriel dan Luna memenuhi panggilan polisi
BACA JUGA: Gita Gutawa Bantah Terinspirasi Lawan Main
Pada 11 Juni, pasangan itu mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan menjalani pemeriksaanAriel dan Luna jadi buruan wartawanMeski banyak pakar memastikan pelaku video porno 99 persen identik, dua sejoli itu keukeuh tak mengakui.Meski menyangkal, Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video pornoPelantun hits Topeng" itu resmi ditahan di Mabes Polri pada 22 Juni 2010Sementara, Luna dan Tari hanya dikenakan wajib lapor.
Beredarnya video porno mirip Luna Maya dan Ariel benar-benar menggemparkan masyarakat IndonesiaPasangan kekasih itu pun dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Hajar Indonesia bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi).
Belakangan, Cut Tari bicara jujurDitemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Tari yang sempat berbohong mendadak blak-blakan mengakui dialah perempuan yang bercinta dengan Ariel.
Bahkan pada 13 Desember 2010, Tari terang-terangan mengakui tiga kali berhubungan badan dengan Ariel sepanjang 2005-2006“Saya merasa sangat bersalah pada keluargaSaya mohon maaf atas semua yang saya lakukan,” kata Tari di Mabes Polri sambil menangis.
Polisi menetapkan Redjoy, editor musik band Paterpan sebagai tersangka. Redjoy didakwa orang yang kali pertama menyebarkan video mesum yang heboh sampai ke manca negara itu.
Sidang pertama Ariel digelar 22 November Pengadilan Negeri BandungSudah 5 kali sidang digelarCut Tari dan Luna Maya sudah dipanggil menjadi saksi, termasuk bekas istri Ariel, Sarah Amalia.
Setiap kali sidang, ratusan orang dari ormas Islam turun ke jalanMereka menuntut Areil dipenjara seberat-beratnya.
Bukti sudah kuat, Ariel masih keukeh tak mengakui terlibat dalam video mesum ituKuasa hukum Ariel, Boy Arfian Bondjol menegaskan inti persidangan bukan untuk mengungkap siapa pemeran video mesum itu, tapi siapa penyebarnya
Ariel terancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan UU No 4 Tahun 2008 tentang pornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 282 KUHP tentang membantu penyebaran video pornoVonis akan dibacakan pada akhir Januari 2001Jika terbukti bersalah, nasib Ariel di dunia musik bakal suram(GIE/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewi Perssik Ingin Nikah Tahun Depan
Redaktur : Tim Redaksi