Ariel 'Noah' Akhirnya Bebas Murni

Selasa, 23 September 2014 – 08:06 WIB
Ariel 'Noah' akhirnya bebas murni. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Suasana Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1A Kota Bandung, tiba-tiba menjadi 'heboh' ketika Nazriel Irham atau Ariel, vokalis Band Noah datang guna melakukan wajib lapor terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya, Senin (22/9).

Puluhan masyarakat yang mayoritas ibu-ibu dan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini berteriak histeris begitu pelantun lagu separuh aku ini datang sekitar pukul 12.35 WIB.

BACA JUGA: Dewi Perssik Segera Diperiksa terkait Laporan Bos Lamborghini

Ariel tiba dengan menggunakan mobil Toyota Innova krem dengan nopol B 1842 SIB. Dengan rambut yang dicat berwarna putih dan mengenakan pakaian serba gelap, Ariel mendapat pengawalan dari pihak Bapas.

Tidak banyak komentar yang keluar dari mulut pacar Sophia Muller ini. "Bentar Ya. Ngurusin dulu," ucap mantan kekasih Luna Maya ini.

BACA JUGA: Ariel Kantongi Status Bebas Murni

Sementara itu, Pembimbing Pemasyarakatan Bapas kelas 1A Kota Bandung, Budiana membenarkan mantan kekasih Luna Maya tersebut akan melakukan wajib lapor.

"Jadi Ariel itu menjalani masa pembebasan bersyarat sejak 23 Juli 2012. Dan menjalani wajib lapor hingga 21 September 2014 kemarin. Karena hari terakhir itu Minggu, maka suratnya disampaikan hari ini (Senin)," katanya saat ditemui di Bapas Kelas I Kota Bandung, Senin (22/9).

BACA JUGA: Umi Pipik Penuhi Undangan Misbahudin di Balikapapan

Namun pelantun lagu 'Separuh Aku' tersebut kini telah sepenuhnya bebas dari kewajiban yang mengharuskan dirinya datang secara langsung dan menjalani bimbingan di Bapas Kelas 1A Bandung setelah mendapat surat keterangan selesai bimbingan.

"Ini laporan terakhir dan tidak ada lagi, sudah selesai. Ariel mendapat surat keterangan pengakhiran bimbingan," ujarnya.

Budiana menjelaskan, sejak 23 Juli 2012 hingga 21 September 2014, kekasih Sophia Muller ini telah menjalani 26 laporan dan satu kali absen karena kegiatan konsernya bersama Band Noah ke Sulawesi.

"Dia tidak melapor satu kali. Masih kami toleransi. Karena dia juga memberi kabar langsung via telepon ke saya. Dan bulan berikutnya dia kembali menjalankan kewajibannya (melapor)," ucap Budiana.

Selain itu selama masa pembebasan bersyarat, bimbingan dilakukan kepada Ariel terkait statusnya sebagai mantan narapidana sehingga dibutuhkan pembekalan untuk bisa kembali beraktivitas seperti semula.

"Ada beberapa hal yang dibahas dengan tujuan agar warga binaan bisa berintegrasi dengan baik di masyarakat. Dibahas soal masalah pribadi karena ada hambatan saat keluar Lapas," ujarnya.

"Pasti ada (hambatan) seperti di keluarga, tempat kerja, lingkungan sekitar. Itu kita diskusikan dengan Ariel dan mencari solusi hingga dapat menjalani kehidupan baik dan normal. Ariel telah menjalani ketentuan yang diberikan," pungkasnya.

Ariel mendapat Pembebasan Bersyarat (PB) pada 23 Juli 2012 lalu setelah menjalani dua pertiga masa tahanannya akibat kasus video pornonya yang membuat ia ditahan selama 3,5 tahun karena melanggar UU ITE.(bal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rhoma Irama Kukuhkan Forsa Sulbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler