Ariel 'Noah' Akhirnya Merasa Lega

Senin, 26 Januari 2015 – 18:21 WIB
Ariel 'Noah' saat ditemui di kawasaan Kuningan Village, Jakarta Selatan, Senin (26/1). Foto: Vania Rahmayanti/jpnn

jpnn.com - PERKEMBANGAN usaha karaoke keluarga di kota-kota besar kian meningkat. Namun, banyak tempat karaoke yang tak memiliki lisensi dari pemegang hak cipta. Artis tanah air yang berprofesi sebagai penyanyi pun mendesak agar karaoke keluarga harus berlisensi. 

Salah satunya artis yang meperhatikan persoalan ini adalah vokalis grup band Noah, Ariel. Rumah karaoke harus menerapkan Undang Undang Hak Cipta 28 Tahun 2014, dimana penyanyi, pencipta lagu, dan label mendapatkan hak royalti.

BACA JUGA: Ogah Liburan, Yuni Shara Pilih Umrah

"Di negara-negara maju biasanya memperjuangkan yang jadi hak mereka, termasuk artis atau seniman," kata Ariel saat ditemui di kawasaan Kuningan Village, Jakarta Selatan, Senin (26/1)

Ariel pun merasa lega dengan adanya Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRINDO) sebagai pengelola hasil royalti dari rumah karaoke berlisensi. Dengan begitu, musisi yang berada di bawah naungan ASIRINDO tidak segan-segan menempuh jalur hukum jika terjadi kecurangan oleh rumah karaoke.

BACA JUGA: Sering Umrah, Yuni Shara Masih Belum Siap Berhijab

"Jadi sangat tidak baik kalau kerja keras semua orang tidak dihargai. Saya senang ini disambut baik karena sangat mewakili. Di luar juga sudah ditetapkan biar semua tahu kalau ada undang-undang baru untuk memperjuangkan hak cipta," papar Ariel. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Disebut Perawan Tua, Ini Kata Regina Idol

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jomblo Lagi, Regina: Nggak Mau Nyari, Maunya Dicari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler