jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengakui, lembaga yang dipimpinnya masih punya banyak kekurangan. Salah satu yang paling menggangu adalah kurangnya jumlah personel penyidik.
Dia mengatakan, jumlah penyidik KPK saat ini hanya sekitar 60 orang. Jumlah itu sangat kecil untuk lembaga penegak hukum berskala nasional seperti KPK.
BACA JUGA: Capim KPK ini Paling Tajir, Pansel Tanya Sumber Hartanya
"Itu kalau disamakan sekelas Polres, tapi jangkauan perkara sangat banyak," ujar Johan saat menjalani uji wawancara seleksi capim KPK, Selasa (25/8).
Idealnya, sambung Johan, satu perkara ditangani tim yang terdiri dari lima orang penyidik. Dengan total penyidik 60 orang, jumlah kasus yang ditangani seharusnya sekitar 13 pert ahun.
BACA JUGA: Menko Rizal Kaget Pelabuhan Tanjung Priok Tak Punya Buffer Zone
Faktanya, KPK setiap tahun menangani sekitar 40-50 kasus. Akhirnya seorang penyidik terpaksa menanggung beban kerja yang sangat berat.
"Satu penyidik bisa tangani sampai 3-5 perkara dalam termin waktu yang sama. Jadi banyak yang tidak memahami situasi dan kondisi terutama capacity building di KPK," ujar mantan wartawan itu.
BACA JUGA: Laporan VSIC, Buwas: Masih Kita Dalami
Dampak negatif dari kondisi ini, sambung Johan, waktu penyelesaian suatu perkara menjadi berlarut-larut. Tersangka pun jadi korban yang dirugikan lantaran tidak kunjung mendapat kepastian hukum.
"Tidak boleh seseorang jadi tersangka, sementara prosesnya lama, itu juga buka peluang terjadinya tabrakan dengan semangat anti korupsi," tegas Johan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Peserta Tidak Quorum, INSA Gelar RUA Luar Biasa
Redaktur : Tim Redaksi