jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Prostitusi artis ternyata tak hanya terjadi di Jakarta. Sindikat ini telah menyebar jaring hingga level lokal seperti Lampung. Ya, Jumat (19/2) dinihari, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengamankan artis dangdut Hesty Aryatura bersama seorang pria di Novotel Hotel Bandarlampung.
Pedangdut asal Bandung yang terkenal lewat lagu Cintaku Klepek-Klepek itu, ditangkap bersama lima mucikari. Empat tersangka berinisial RA, PS, AI, dan CSA merupakan jaringan besar mucikari di Lampung. Satu lagi, KS, mucikari jaringan Jakarta.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Manjakan Gigi Selama di Eropa
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi menerangkan, cukup lama pihaknya berupaya menelusuri kasus ini. Butuh waktu dua bulan hingga akhirnya sindikat prostitusi ini terungkap.
"Kelima mucikari tersebut diamankan dari lima hotel berbeda di wilayah Kota Bandarlampung. Masing-masing punya anak asuhan sendiri," tutur Ferdyan.
BACA JUGA: Mantan Pacar Bilang Bang Ipul Punya Cewek Cadangan
Polisi hanya meminta keterangan dari Hesty "klepek-Klepek". Ia dianggap korban perdagangan orang. Setelah diperiksa, perempuan asal Bandung itu akan dilepaskan.
Hesty Aryatura, pedangdut yang diduga terlibat prostitusi terlihat selalu menundukkan kepala. Rambutnya yang sebahu dibiarkan terurai ke depan menutupi wajahnya saat Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi membeberkan kronologis penangkapannya, kemarin (19/2).
BACA JUGA: Suami Elly Sugigi Ketahuan Sedang Asyik
Tak ada satu pun kata-kata yang keluar dari mulutnya.Ini berbeda dengan gayanya saat menyanyikan lagu Cintaku Klepek-Klepek ciptaan Papa T. Bob. Di video klip yang dapat dilihat di Youtube, Hesty terlihat lincah mengoda dengan balutan busana ketat yang memperlihatkan lekuk tubuhnya.
Ferdyan menerangkan, Hesty yang ditangkap di hotel di Bandarlampung itu mempunyai tarif tinggi. Untuk jasa membuat pria "klepek-klepek" dari malam sampai pagi, dara kelahiran Bandung, 18 Mei 1994 itu, biasa dibayar Rp100 juta. "Uang kemudian dibagi tiga dengan mucikarinya yang ikut diamankan Polda Lampung," ungkap Ferdyan.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menambahkan, keterangan Hesty diperlukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Termasuk siapa hidung belang yang memesan jasanya.
Sulis -sapaan akrabnya- menerangkan, Hesty ditangkap bersama mucikarinya Kiki Sopian alias Kiki di sebuah Hotel di Bandarlampung, Jumat (19/2) pukul 00.30 WIB. "Keduanya tengah menunggu pria hidung belang. Hesty diiming-imingi Rp100 juta untuk menemani semalaman," papar Sulis.
Hesty tak bisa berkutik saat diamankan polisi. Di dalam kamar ditemukan barang bukti beberapa kondom. Khusus mucikarinya, Kiki, dijerat polisi dengan pasal 2 Undang-undang No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (cw1/ray/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekali Kencan, Tarif Pedangdut Seksi Ini Rp 100 Juta
Redaktur : Tim Redaksi