jpnn.com, MEDAN - Artis Film Televisi (FTV) berinisial HH yang ditangkap polisi di Medan, Sumatera Utara, terkait dugaan kasus prostitusi, ternyata memasang tarif hingga puluhan juta rupiah.
Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Senin, tidak menyebutkan nominal pastinya.
"Dia (H) sudah menerima puluhan juta rupiah dari R," katanya pula.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyebab Utama Kematian Editor Metro TV, Oh Ternyata
BACA JUGA: Bareskrim Tahan Ayong Sebagai Tersangka Kasus TPPU Proyek Asian Games
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Ananda Yudistira Langsung Ditembak Mati
BACA JUGA: Saat Ditangkap HH Tak Berbusana Lengkap, Ada 1 Kotak Alat Kontrasepsi
Redaktur & Reporter : Budi