jpnn.com - Kim Hyun Joong untuk kali pertama menjalani persidangan atas kasusnya. Mantan Pacar Kim Hyun Joong yang disebut sebagai 'nona A' memenuhi panggilan pengadilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Tidak hanya itu, kedatangan nona A ke pengadilan juga sekaligus korban atas kekerasan fisik yang dilakukan Kim Hyun Joong. Dia pergi ke Pengadilan Distrik Pusat, Seoul, pada hari Sabtu (9/7) kemarin.
BACA JUGA: Titi DJ Ingin Antarkan Anak-anaknya Bisa Terbang
Selain si pelapor, seorang wanita yang disebut dengan B juga diminta untuk menjadi saksi hari itu juga. B diketahui berteman baik dengan korban dan mengaku pernah melihat si A dan Kim Hyun Joong bertengkar hingga terjadi penganiayaan. B mengaku melihat luka memar di leher dan lengan A.
"Setelah mendengar bahwa A ditabrak Kim Hyun Joong, saya pergi untuk menemuinya. Saya melihat memar di lengan dan dada. Saya bertanya tentang hal itu. A mengatakan Kim Hyun Joong memukulnya di leher dan memar akibat ditabrak mobil,” kata B.
BACA JUGA: Spice Girls Mau Konser Lagi, Anda Semua akan Diundang
B juga bersaksi jika sebelumnya A mengatakan padanya pernah hamil dan keguguran tiga sampai empat kali karena Kim Hyun Joong.(mg5/JPNN)
BACA JUGA: El Tanya Bapak Mana, Jessica Iskandar Kaget
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibicarakan Di Lokasi Shooting, Jessica Iskandar Ingat Pesan Almarhum Olga
Redaktur : Tim Redaksi