Artis yang Jual Diri gak Boleh Menyandang Status Artis Lagi

Jumat, 11 Januari 2019 – 16:06 WIB
Farhat Abbas. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Farhat Abbas ikut berkomentar terkait prostitusi online yang sedang menyita perhatian.

Melihat banyaknya nama artis yang dikabarkan terlibat prostitusi online, mantan suami Nia Daniaty ini mendorong diberlakukannya Undang-undang Keartisan.

BACA JUGA: Ini Pesan Mantan Muncikari untuk Vanessa Angel

Undang-undang tersebut menurut Farhat berisi larangan seseorang menyandang status sebagai artis bila terbukti melakukan prostitusi.

"Undang-undang keartisan harus ada, ke depan kalau ada artis yang jual diri lewat diri sendiri atau lewat muncikari dia nanti gak boleh lagi menyandang status artis," tutur Farhat.

BACA JUGA: Artis Dangdut Masuk Daftar Prostitusi, Irma: Sudah dari Dulu

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menilai dengan terungkapnya lagi berita terkait prostitusi yang melibatkan nama artis, hal ini telah mencoreng para pekerja di dunia hiburan.

Farhat bahkan sempat nyinyir di Instagram pasca-Vanessa Angel disebut terlibat prostitusi.

BACA JUGA: Soal Prostitusi, Nikita Mirzani: Laki Niki aj Doyan Rp3 Juta

"Nggak boleh lagi jadi artis karena dia sudah mencoreng pekerjaan artis dan nggak usah dikasih pekerjaan sebagai artis," tandas Farhat.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Vanessa Angel Ramai Diberitakan di Malaysia


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler