Arus Mudik: Enam Faktor Penyebab Kecelakaan

Rabu, 28 Juni 2017 – 09:00 WIB
Kecelakaan lalu lintas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri sudah membuktikan mampu menekan angka kecelakaan lalin sepanjang arus mudik lebaran 2017.

Data mereka mencatat bahwa angka laka lantas sejak operasi Ramadniya 2017 bergulir sampai hari kedua Idul Fitri (26/6) sebanyak 1.299 insiden.

BACA JUGA: Arus Mudik: Hari Ketiga Lebaran Tol Brexit Macet 3 Kilometer

”Turun 14 persen (dari tahun 2016 pada periode sama),” ungkap Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul.

Berdasar data tersebut, insiden terbanyak terjadi di wilayah hukum Polda Jatim. Martin merinci, tidak kurang 50 laka lantas terjadi di Jatim.

BACA JUGA: H+3, Arus Mudik Melalui Pelabuhan ASDP Roro Masih Padat

”Dengan 11 korban meninggal dunia, sepuluh luka berat, dan 80 luka ringan,” ungkap mantan kabidhumas Polda Metro Jaya itu.

Meski tidak semua laka lantas tersebut melibatkan pemudik, namun Polda Jatim tetap harus waspada. Sebab, tidak sedikit pemudik yang bertolak dari wilayah Jatim pada arus balik nanti.

BACA JUGA: Inilah Total Pemudik yang Berangkat via Bandara Hang Nadim

Menurut Kaposko Pusat Operasi Ramadniya 2017 Kombes Hery Sutrisman, angka laka lantas di Jatim lebih tinggi ketimbang wilayah lain lantaran cakupan wilayah serta jumlah pemudik menuju daerah di Jawa bagian timur itu lebih besar.

Tapi, itu tidak lantas menjadi alasan Korlantas Polri. Dia menyebutkan, pihaknya akan menambah petugas patroli agar potensi laka lantas pada arus balik semakin kecil. ”Petugas yang keliling akan ditambah,” imbuhnya.

Upaya lain guna menekan angka laka lantas pun dilakukan oleh Kemenhub. Khususnya untuk laka lantas yang melibatkan kendaraan umum. Mereka mengingatkan PO Bus senantiasa menjaga kelaikan bus.

Bahkan yang sudah lulus ramp check, pemeriksaan akan dilakukan secara konstan.

Seperti yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubda) Kemenhub Pudji Hartanto di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur kemarin.

Dalam laporan yang dia terima, Pudji mengungkapkan bahwa tercatat beberapa factor penyebab kecelakan.

Pertama, disebabkan oleh kendaraan tidak laik jalan. Dia menyebut, tercatat dua insiden.

Salah satunya yang melibatkan bus patas Rosalia Indah yang terjun ke dalam jurang di Purbalingga, Jateng pada Sabtu (24/6).

Dia menyebut, insiden yang menewaskan empat penumpang itu salah satu contoh kelalaian PO Bus terhadap kelaikan armadanya.

Pudji mengungkapkan, insiden terjadi karena kemudi bus yang kurang baik. Sehingga menyebabkan bus oleng.

”Stir yang tidak berfungsi baik ini adalah salah faktor penyebab kecelakaan yang tinggi,” katanya.

Kedua, rem tidak berfungsi. Hal ini merupakan faktor penyebab kecelakaan nomor satu. Ketiga, persoalan di roda seperti ban pecah.

Keempat, faktor pengemudi. Banyak sekali pengemudi yang lalai, tidak menguasai medan, hingga mengantuk dan berujung bencana.

Oleh sebab itu, dia mengharapkan agar penumpang juga memperhatikan supirnya serta melapor jika ada tanda-tanda supir mengantuk atau ugal-ugalan.

”Kan percuma bus sudah layak tapi supirnya belum siap,” katanya. Kelalaian pengemudi paling tinggi, kata Pudji, adalah tidak waspada terhadap lalu lintas.

Kelima, pengemudi gagal menjaga jarak aman. Meski demikian, dia menyebut bahwa insiden tahun ini sudah jauh menurun dibandingkan tahun lalu.

Insiden yang disebabkan karena tidak waspada terhadap lalin tercatat sebanyak 26 kejadian. Turun bila dibandingkan tahun lalu pada angka 34 kejadian.

Kemudian insiden gagal menjaga jarak menjadi 9 kejadian. Berkurang dari tahun lalu yang masih terjadi 18 kali.

”Itu laporannya semua lengkap dari Korlantas (Polri),” kata dia. Untuk pelanggaran lalin, Pudji menyatakan bahwa yang paling banyak adalah melampaui batas kecepatan.

Itupun insidennya menurun. Tahun lalu 13 kejadian kemudian tahun ini menjadi 10 kejadian. Lebih lanjut, sambung Pudji, faktor lain yang juga menyebabkan kecelakaan adalah mengabaikan aturan lajur dengan menyerobot jalur kendaraan lain.

Keenam, main handphone atau gadget saat menyetir. Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Sigit Widjatmoko pun menyatakan, PO Bus yang mengoperasikan bus tidak laik jalan tidak ubahnya menipu.

”Busnya pasti kami tilang. Akan ditangani secara hukum karena itu masuk ranah penipuan. Jual tiket, tidak menyedian sarana yang layak,” katanya. (tau/syn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Hal Ini Cukup Meringankan Polri Melancarkan Lalin Mudik Lebaran


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler