Arvin Nasution: Program Jamsostek PMI di Malaysia Sangat Minim

Jumat, 18 Desember 2020 – 23:42 WIB
Ketua Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Korwil MP BPJS) Malaysia, Arvin Nasution (kanan) bersama pejabat SOCSO Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (18/12/2020). Foto: Dok. Korwil MP BPJS Malaysia

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia masih sangat minim.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Korwil MP BPJS) Malaysia, Arvin Nasution di Kuala Lumpur, Jumat (18/12/2020).

BACA JUGA: Kabar Baik, Pemerintah Bakal Potong Iuran Jamsostek hingga 99 Persen

Menurut Arvin, ada tiga permasalahan dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI di Malaysia yaitu dari aspek kepesertaan, aspek pelayanan/manfaat dan aspek iuran.

Lebih lanjut, Arvin mengatakan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Malaysia masih sangat rendah hanya 11 persen saja. Secara jumlah, tenaga kerja Indonesia di Malaysia mencapai 1.919.000 jiwa.

BACA JUGA: Kornas MP BPJS Desak BP Jamsostek Susun Roadmap Investasi

Dia mendorong pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya di Malaysia.

“Direksi BPJS Ketenagakerjaan jangan retorika, tidak benar bahwa pekerja migran kita sudah terlindungi program BPJS. Sebab selain mereka masih sangat banyak tidak terlindungi Jamsostek juga masih sangat banyak yang tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap alias ilegal,” kata Arvin Nasution.

BACA JUGA: MP BPJS Malaysia Mendirikan Posko Pendaftaran dan Pengaduan Peserta BP Jamsostek PMI

Malaysia merupakan negara dengan jumlah pekerja migran Indonesia terbesar di dunia.

“Masih sangat banyak persoalan yang harus diselesaikan dalam program perlindungan dan jaminan sosial PMI di luar negeri, khusus di negara Malaysia yang sering melakukan program pemutihan dokumen pekerja migran penting untuk dimasukkan persyaratan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kelengkapan dokumen keimigrasian PMI," katanya.

Menurut Arvin, dari aspek iuran masih sangat terbatas channel pembayaran sehingga menyebabkan pekerja migran Indonesia di Malaysia kesulitan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

"Di Malaysia terdapat regulasi pekerja tidak diperbolehkan mendapatkan dana diluar kontrak sehingga tidak memungkinkan untuk mengembangkan konsep agen perisai, sebaiknya direksi BPJS Ketenagakerjaan cek turun lapangan langsung jangan asal bicara," tegasnya.

Dia berharap agar Presiden Joko Widodo memberikan teguran keras kepada jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan bahwa perlindungan dan jaminan sosial PMI ini sudah sangat mendesak dibutuhkan PMI, tidak hanya yang akan diberangkatkan namun juga bagi PMI yang sudah lama  bekerja di negeri jiran tersebut."

"Banyak PMI peserta BPJS Ketenagakerjaan yang alami kesulitan di saat Covid-19, belum jelas tanggung jawab sosial dari BPJS. Jangan hanya rajin kutip iuran ke pekerja tapi minim tanggung jawab sosialnya," katanya.

Arvin mengatakan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI harus diperjelas dan dilaksanakan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan perlindungan bagi PMI.

Arvin mempertanyakan bagaimana mekanisme kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan atase Ketenagakerjaan dalam rangka perluasan kepesertaan dan penindakan bagi PMI. Termasuk bagaimana pelayanan medis bagi PMI di negara penempatan, bagaimana kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Himbara, bagaimana proses sosialisasi dan edukasi bagi PMI selama di negara penempatan.

“Itu semua harus dilakukan secara serius, Direksi BPJS jangan hanya pencitraan apalagi berharap bisa terpilih kembali dalam jajaran direksi baru,” pungkasnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MP BPJS   Jamsostek   PMI  

Terpopuler